Kamis 16 May 2024 17:30 WIB

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 46,8 Miliar Berhasil Digagalkan

TNI AL mengagalkan penyelundupan 52 box Benih Bening Lobster.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah Prajurit TNI AL mengamati barang bukti benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).TNI AL dari Tim Gabungan Fleet One Quick Response (FOR) Lanal Palembang mengagalkan penyelundupan 52 box Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp46,8 miliar di perairan Lambu Luar Provinsi Jambi yang rencana akan dikirim ke negara Singapura dan menangkap empat orang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Prajurit TNI AL mengamati barang bukti benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).

TNI AL dari Tim Gabungan Fleet One Quick Response (FOR) Lanal Palembang mengagalkan penyelundupan 52 box Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp46,8 miliar di perairan Lambu Luar Provinsi Jambi yang rencana akan dikirim ke negara Singapura dan menangkap empat orang tersangka. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement