Senin 24 Jun 2024 06:50 WIB

Kualitas Udara Jakarta tak Sehat, Gunakan Masker Saat Keluar

Pj Heru Budi telah menginstruksikan melakukan rekayasa cuaca untuk menekan polusi.

Red: Satria K Yudha
Pekerja mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8/2023).

ESGNOW.ID,   JAKARTA -- Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat pada hari ini, Senin (24/6/2024). Warga disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Berdasarkan laman IQAir yang diperbarui pada pukul 05.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada pada poin 158 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 65 mikrogram per meter kubik atau 13 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga

Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Mengingat kualitas udara yang tidak sehat, selain mengenakan masker, warga juga perlu mengurangi aktivitas luar ruang, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Kualitas udara Jakarta bila dibandingkan sembilan wilayah lain di Indonesia menempati peringkat kedua terburuk setelah Tangerang Selatan, Banten (180).

Sebelumnya, kualitas udara Jakarta tercatat dalam kondisi serupa pada Jumat (21/6) dan Sabtu (22/6) dengan poin masing-masing 156 dan 162.

Mengetahui ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jakarta.

TMC sebelumnya pernah dilakukan pada pertengahan tahun 2023 guna mengatasi pencemaran udara di Jakarta pada saat musim kemarau dan akhir tahun 2022, untuk menanggulangi potensi cuaca ekstrem yang terjadi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement