Senin 23 Dec 2024 14:58 WIB

Holding BUMN Danareksa Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KIP

Keterbukaan informasi kunci utama membangun kepercayaan publik.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
Danareksa
Foto: danareksa.co.id
Danareksa

ESGNOW.ID,  JAKARTA -- PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa meraih klasifikasi "Badan Publik Informatif" dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Penghargaan ini menempatkan Danareksa di jajaran badan publik teratas dalam menghadirkan kemudahan akses informasi kepada masyarakat dengan skor penilaian 97,97.

Menurut KIP, Danareksa telah menyediakan akses informasi yang jelas, tepat, dan akurat kepada publik. Sebelumnya, Danareksa termasuk badan publik yang belum sepenuhnya informatif. Namun, melalui upaya berkelanjutan dalam memperbaiki transparansi dan aksesibilitas informasi, Danareksa kini telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, sebagai holding spesialis transformasi dan investasi multisektor, Danareksa memahami bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan dan dukungan publik.

"Pencapaian Danareksa meraih predikat tertinggi Badan Publik Informatif merupakan komitmen kami untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses, selaras dengan tujuan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Yadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Yadi menambahkan bahwa penghargaan ini juga menjadi salah satu bukti keberhasilan Danareksa dalam membangun hubungan yang baik dengan publik dan para pemangku kepentingan melalui kebijakan transparansi yang berkelanjutan, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas informasi publik di Indonesia.

Yadi menjelaskan Danareksa telah menjalankan fungsi Pejabat Pengelola Informasi (PPID) yang mengawal dan memastikan penyediaan informasi yang relevan mengenai kinerja, kebijakan, dan aktivitas perusahaan dapat diakses dengan mudah oleh publik. Dalam melakukan persiapan monitoring dan evaluasi, Danareksa berkonsultasi dengan Komisi Informasi Pusat dan Kementerian BUMN, melakukan benchmarking dari sejumlah BUMN terbaik, serta berkoordinasi intensif dengan PPID anggota holding.

Di era digital yang semakin maju, Danareksa beradaptasi memanfaatkan teknologi untuk mempercepat penyebaran informasi, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan acuan keterbukaan informasi publik. Danareksa juga menyediakan berbagai jenis informasi melalui saluran komunikasi yang mudah diakses oleh masyarakat luas seperti website, media sosial dan aplikasi mobile. Selain itu, kata dia, Danareksa menghadirkan layanan inklusif yang ramah disabilitas di Menara Danareksa.

"Kami akan meningkatkan akses informasi publik melalui berbagai inisiatif baru, seperti pengembangan platform digital yang menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), penyediaan data yang lebih komprehensif, serta peningkatan layanan kepada masyarakat difabel," kata Yadi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement