ESGNOW.ID, JAKARTA- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Kementerian Perdagangan akan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Hal ini terkait dengan implementasi biodiesel 40 persen (B40) yang berlaku mulai awal tahun ini.
"Pasokannya nanti kita cek lagi, jadi kebutuhan kita, dihitung lagi," ujar Budi di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Biodiesel B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati (BBN) dari kelapa sawit sebanyak 40 persen.
Budi menyampaikan, Kemendag akan melakukan evaluasi guna menentukan kebijakan yang sesuai untuk penyediaan bahan baku B40 dan juga kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.
"Nanti kita hitung lagi, kemudian kebijakan apa yang kita lakukan, kita akan evaluasi terus. Evaluasi terus, jangan sampai nanti kebutuhan dalam negeri juga enggak terjadi, harus kita evaluasi," katanya.
Diketahui, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebutkan bahwa penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) secara penuh akan berlaku Februari 2025.
Yuliot mengatakan bahwa mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025, namun penggunaan tersebut masih dalam masa transisi dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.
"Untuk mandatorinya 1 Januari. (Masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari," kata Yuliot.
Ia menjelaskan selama masa transisi akan menghabiskan stok dan juga menyesuaikan dengan teknologi.
Pemerintah terus mempersiapkan implementasi program B40 pada 2025 sebagai bagian dari upaya mencapai ketahanan energi, sekaligus mendukung Indonesia hijau dan berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional.