ESGNOW.ID, TANGERANG SELATAN -- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan terus mengawasi dan memfasilitasi pengelolaan sampah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejauh ini, kata Hanif, mayoritas sampah MBG merupakan sampah sisa makanan.
"Jadi kami akan fasilitasi, kami akan arahkan pengelolaan akhir sampahnya. Memang sampah yang utamanya adalah food waste. Kemarin beberapa lokasi saya belum melihat sampah kemasan, karena tidak digunakan kemasan," ujar Menteri LH Hanif ketika ditemui usai pelantikan pejabat eselon II KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/1/2025).
Dia menyatakan dalam pemantauan yang dilakukannya secara langsung dalam beberapa waktu lalu, sampah sisa makanan yang ditemukan memang tidak berada dalam jumlah banyak. Namun pihaknya mengantisipasi timbulan sampah yang dapat terjadi jika tidak dikelola dengan baik.
Kementerian LH juga sudah melakukan pengawasan ke beberapa wilayah lain di Indonesia dan berencana menjadikan sejumlah titik sebagai lokus untuk percontohan pengelolaan sampah bagi program yang dimulai pada 6 Januari lalu tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengimplementasikan program tersebut, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), selain juga berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tersebar di beberapa daerah untuk memastikan terpenuhinya standar pengelolaan sampah.
"Jadi semua yang kemudian mendapat mandat untuk menjalankan, mengoperasionalkan satuan pelayanan gizi atau makan bergizi gratis itu harus memenuhi kaidah pengelolaan sampah, karena itu semua yang mengeluarkan sampah wajib mengelolanya," kata Hanif.
"Jadi kami akan gerakkan semua untuk mengawal ini dulu. Jadi sampai mungkin satu bulan, untuk membangun budayanya, setelah itu mungkin kita tinggal monitor," tambahnya.
MBG yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimulai pada 6 Januari 2025. Ditandai dengan pelaksanaan serentak di 190 titik tersebar di 26 provinsi.