ESGNOW.ID, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Lingkungan Hidup, Rabu (28/5/2025). Kesepakatan tersebut ditegaskan sebagai komitmen bersama dalam menghadapi krisis lingkungan yang semakin kompleks.
Penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hanif menyatakan kerja sama ini krusial untuk memperkuat perlindungan lingkungan hidup dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan dan menjamin perlindungan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” ujar Hanif dalam siaran pers yang dikutip pada Jumat (30/5/2025).
KLH menyebutkan ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data, pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan, penegakan hukum pidana lingkungan, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan sarana dan prasarana secara bersama.
MoU ini juga membuka jalan bagi penguatan investigasi dan penyidikan tindak pidana lingkungan, pelatihan bersama, serta pengamanan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum. Hanif menegaskan kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian teknis di tingkat satuan kerja.
“Kami berharap seluruh unit teknis dapat menjalankan kerja sama ini dengan semangat kolaboratif, terencana, dan terukur,” kata Hanif.
KLH menyatakan penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam membangun strategi perlindungan lingkungan hidup yang lebih tegas, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kementerian juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Polri dalam mendukung agenda hijau nasional.
“Lingkungan hidup yang lestari adalah pondasi utama bagi keberlanjutan bangsa. Mari kita jaga bersama dengan semangat gotong royong dan kolaborasi,” kata Hanif.