ESGNOW.ID, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa sampah plastik di laut bukan hanya persoalan lingkungan. Pencemaran ini juga memberi dampak ekonomi serius, mulai dari meningkatnya biaya pengelolaan hingga turunnya pendapatan nelayan dan sektor pariwisata.
“Sampah plastik juga berdampak pada ekonomi karena biaya pengelolaan sampah akan meningkat serta biaya kesehatan termasuk pemrosesan akhir di daerah yang berada di pesisir juga meningkat,” kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, dalam Seminar Nasional Hari Lingkungan Hidup 2025 yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin (2/6/2025).
Rasio menyampaikan, tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, “Mengakhiri Sampah Plastik”, mencerminkan urgensi menghentikan laju timbulan sampah plastik yang kian merugikan, baik dari aspek ekologis maupun ekonomi.
Ia menekankan, sampah plastik sekali pakai yang terdegradasi menjadi mikroplastik tidak hanya mengancam kelestarian makhluk hidup, tapi juga berdampak pada turunnya pendapatan daerah wisata.
“Sampah plastik sekali pakai dapat menurunkan pendapatan destinasi wisata pantai dan laut,” ujarnya.
Rasio juga menjelaskan bahwa keberadaan sampah plastik di laut menyebabkan peningkatan biaya operasional pelayaran dan perikanan, serta berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan.
“Keberadaan sampah plastik dapat meningkatkan biaya operasional pelayaran dan penangkapan ikan serta menurunkan pendapatan nelayan akibat turunnya jumlah tangkapan ikan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa komitmen pemerintah untuk mengatasi krisis sampah plastik sudah tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, yang menargetkan 51,21 persen sampah terkelola pada 2025 dan 100 persen pada 2029.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan, dari 34,2 juta ton sampah yang dilaporkan dari 317 kabupaten/kota sepanjang 2024, sebanyak 19,74 persen di antaranya adalah sampah plastik. Angka ini merupakan tertinggi kedua setelah sisa makanan yang mencapai 39,26 persen.