ESGNOW.ID, MAKASSAR — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya perbaikan sistem dari hulu ke hilir, bukan sekadar bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Desakan tersebut disampaikan Hanif saat meninjau langsung TPA Tamangapa Antang di Kota Makassar, Senin (2/6/2025). Ia menyoroti volume timbunan sampah harian di kota tersebut yang telah menembus angka 1.300 ton per hari.
“Jika seluruh sampah langsung dibuang ke TPA tanpa pengolahan awal, sistemnya akan kolaps,” ujar Hanif.
Ia menegaskan TPA seharusnya hanya menampung residu, bukan menjadi tempat penampungan utama semua jenis sampah. Ketergantungan penuh terhadap TPA dinilainya sebagai solusi yang tak berkelanjutan.
Hanif mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menekan dampak lingkungan, termasuk pengelolaan air lindi dan mikroplastik. Namun, ia menekankan perbaikan menyeluruh tetap diperlukan.
“Apresiasi kami sampaikan atas upaya Wali Kota Makassar. Namun sejatinya, penyelesaian masalah sampah harus serius dan sistematis, dimulai dari hulu, yaitu rumah tangga, hingga hilir,” kata Hanif.
Ia mengungkapkan pemerintah pusat tengah menyelesaikan revisi Peraturan Presiden tentang Waste to Energy yang akan menjadi dasar hukum bagi 33 kabupaten/kota besar penghasil sampah di atas 1.000 ton per hari. Regulasi ini diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan sampah modern.
Kementerian Lingkungan Hidup juga akan memperketat pengawasan dengan melakukan pemantauan harian dan bulanan terhadap kinerja pengelolaan sampah di setiap daerah. Langkah ini diambil untuk menjamin tercapainya target nasional dalam RPJMN 2025.
“Kami akan kawal langsung realisasinya. Setiap daerah harus patuh, karena waktu dua tahun ke depan adalah masa kritis. Tidak ada alasan untuk tidak bergerak,” tegas Hanif.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan sampah, meskipun mengakui masih terdapat kekurangan.
“Tadi kami bersama Pak Menteri LH memantau TPA di Antang. Dengan kondisi yang ada saat ini, pemerintah kota berupaya melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi risiko lingkungan,” kata Munafri.
Ia menjelaskan saat ini Pemkot Makassar telah melakukan proses penutupan air lindi dan antisipasi penyebaran mikroplastik. Namun, belum tersedia sistem pengolahan awal sebelum sampah masuk ke TPA, yang menjadi titik lemah utama.
Menutup kunjungan, Hanif meminta seluruh kepala daerah segera mengevaluasi TPA di wilayahnya masing-masing dan menyusun rencana aksi menuju sistem yang lebih aman dan modern. Pemerintah pusat, menurutnya, siap memberikan dukungan teknis, pembiayaan, dan asistensi regulasi.
“Sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi?” kata Hanif.