Senin 02 Jun 2025 10:01 WIB

Daur Ulang Sampah Bisa Cuan, Begini Penjelasan Ahli dari IWIP

IWIP terapkan pengolahan sampah terpadu berbasis ramah lingkungan

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi tempat daur ulang sampah.
Foto: Dok Republika
Ilustrasi tempat daur ulang sampah.

ESGNOW.ID,  HALMAHERA -- PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menerapkan pengolahan sampah terpadu berbasis ramah lingkungan guna menekan emisi, mendaur ulang limbah, serta menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan industri dan tambang.

Deputy Manager Environmental IWIP Yofi Safutra mengatakan pihaknya membangun insinerator pengolahan sampah terintegrasi.

Baca Juga

Menurut Yofi, vendor konsultan pengelolaan sampah telah melakukan kajian mendalam mengenai karakteristik sampah yang dihasilkan di kawasan industri milik IWIP.

Hasil kajian tersebut kemudian dijadikan dasar untuk merancang prototipe insinerator, melalui serangkaian studi panjang yang dilakukan bersama para ahli pengelolaan sampah.

"Kita bentuk beberapa kajian untuk pembuatan insinerator ini melalui kajian-kajian panjang dengan para ahli persampahan yang sudah melakukan kajian-kajian sampah di beberapa TPA di Indonesia," kata Yofi dalam media visit di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Senin.

Dia menyampaikan pihaknya berupaya menjaga kualitas emisi pembakaran insinerator tersebut agar tidak melampaui baku mutu udara yang ditetapkan guna menjaga pencemaran lingkungan.

Lebih lanjut, dia mengatakan IWIP wajib melaporkan emisi pembakaran sampah secara berkala kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL).

"Jadi cerobong ini, wet scrubber (scrubber basah) kita ini sudah memiliki izin. Jadi titik penataan yang sudah dilaporkan ke KLH sekarang. Setiap semester kita melapor ke KLH melalui laporan RKL-RPL," ucapnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement