Kemudian untuk pengelolaan limbah medis juga dikembangkan IWIP, dengan kapasitas insinerator 40 kg per jam, didukung cold storage 7 ton, namun hal hal itu masih menunggu surat laik operasi (SLO) dari KLH.
IWIP juga mencacah botol plastik menjadi biji plastik bernilai ekonomis, serta memanfaatkan kembali kaleng hasil pengepresan dengan berat rata-rata 25–40 kg per hari melalui mitra pihak ketiga.
Semua proses dilakukan dengan protokol sanitasi ketat, termasuk penyemprotan disinfektan tiga kali sehari untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja dan mencegah munculnya bau tak sedap.
IWIP juga mengembangkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dengan skema kerja sama pemerintah desa sekitar untuk menyuplai sampah anorganik sebagai campuran bahan bakar alternatif dalam pembangkit berbasis sampah.
Sementara itu, untuk air limbah dari seluruh unit seperti komposting dan insinerator diproses dalam sistem tertutup, digunakan kembali sebagai air scrubber, dan tidak ada air yang dibuang ke lingkungan sekitar.
IWIP memastikan pengelolaan limbah ramah lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, sekaligus mendukung target pengurangan emisi dan perbaikan kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan.