ESGNOW.ID, PADANG -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memaparkan sejumlah potensi dan peluang ekonomis sampah yang bisa digarap pemerintah daerah. Pengelolaan sampah yang baik bisa mendorong kemandirian fiskal daerah.
"Di balik tantangan besar pengelolaan sampah, terdapat potensi besar yang bisa dimanfaatkan untuk kemandirian fiskal di daerah," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto di Padang, Kamis (13/2/2025).
Budhianto mengatakan apabila pemerintah daerah bijak dalam mengelola sampah, maka bisa mengurangi tingkat ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat. Pemda juga bisa menjadikan sampah sebagai peluang pendapatan asli daerah atau PAD.
Beberapa potensi yang dapat dimanfaatkan di antaranya menjadikan sampah sebagai sumber retribusi dan pajak lingkungan. Artinya, dengan menerapkan sistem retribusi sampah berbasis volume dan jenis sampah, maka pemerintah daerah bisa meningkatkan PAD.
Kedua, masing-masing daerah juga bisa menjalankan atau mengembangkan industri daur ulang seperti plastik, kertas, logam hingga sampah organik menjadi pupuk kompos dan biogas. "Yang tidak kalah penting ialah industri daur ulang ini akan membuka lapangan kerja baru," ujar dia.
Langkah berikutnya adalah pemanfaatan teknologi waste to energy dengan cara menerapkan teknologi konversi sampah menggunakan insinerator dan sejenisnya. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengurangi penggunaan energi fosil.
Selain itu, pengelolaan sampah yang baik juga bisa mendorong kemandirian fiskal daerah lewat konsep ekowisata dan green business. Misalnya, kabupaten dan kota didorong membuat pusat edukasi pengelolaan sampah atau ekowisata berbasis lingkungan yang dapat menarik wisatawan maupun investor.
Di balik peluang atau potensi sampah tadi, Budhianto mengakui kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah di tanah air masih perlu lebih ditingkatkan. Apalagi, setiap harinya volume dan daya tampung sampah menjadi masalah serius di berbagai daerah.
"Ini akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah yang memadai," kata dia.