Selasa 04 Mar 2025 14:12 WIB

Komisi Eropa Tunda Aturan Batas Emisi Mobil Baru

Usulan Komisi Eropa masih membutuhkan persetujuan pemerintah negara-negara anggota.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Mobil-mobil diparkir di dekat pembangkit listrik pabrik Volkswagen di Wolfsburg, Jerman, 4 September 2024.
Foto: REUTERS
Mobil-mobil diparkir di dekat pembangkit listrik pabrik Volkswagen di Wolfsburg, Jerman, 4 September 2024.

ESGNOW.ID,  BRUSSELS -- Komisi Eropa mengabulkan permintaan produsen-produsen Eropa untuk memberi mereka rentang waktu tiga tahun agar dapat memenuhi standar emisi karbon dioksida yang baru. Sebelumnya, peraturan ini seharusnya diterapkan mulai 2025.

Uni Eropa awalnya menerapkan kebijakan bahwa mulai tahun ini, rata-rata emisi CO2 untuk mobil baru yang dijual di Uni Eropa akan diturunkan dari 116 gram per kilometer menjadi 95 gram per kilometer. Jika produsen mobil tidak dapat memenuhi target emisi ini, mereka akan dikenakan denda sebesar 95 euro untuk setiap gram CO2 yang melebihi batas, dikalikan dengan jumlah kendaraan yang terjual.

Usai bertemu petinggi perusahaan otomotif, serikat buruh dan organisasi non-profit, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan produsen dapat memenuhi standar emisi dalam rentang waktu tiga tahun. Keberhasilan memenuhi target dan menghindari denda tergantung pada jumlah kendaraan listrik yang dijual. Sementara, penjualan kendaraan listrik produsen Eropa jauh tertinggal dari Cina dan Amerika Serikat (AS).

Usai von der Leyen menyampaikan pernyataannya, saham beberapa produsen mobil Eropa seperti Volkswagen, Renault, BMW, dan Mercedes-Benz naik antara 2 sampai 6 persen.

"Targetnya masih sama, mereka harus memenuhi target, tapi (penundaan ini) memberi ruang lebih banyak pada industri untuk bernapas," katanya.

Ia menambahkan usulan Komisi Eropa masih membutuhkan persetujuan pemerintah negara-negara anggota Uni Eropa dan Parlemen Eropa. Kini, standar emisi berdasarkan rata-rata emisi armada yang diproduksi produsen dalam rentang waktu dari 2025 sampai 2027.

Produsen-produsen Uni Eropa mengatakan bila peraturan batas emisi ini tidak dilonggarkan, maka mereka dapat dijatuhi denda hingga 15 miliar euro. Asosiasi produsen mobil Eropa (ACEA) mengatakan industri otomotif Eropa menghadapi alternatif yang tidak mengenakkan, termasuk penurunan harga yang sangat besar, berkurangnya produksi atau pembelian kredit dari produsen mobil listrik AS Tesla dan produsen mobil listrik Cina.

Pekan lalu, Volvo Cars yang kini sebagian besar sahamnya dimiliki produsen mobil listrik Cina, Geely mengatakan perusahaan itu sudah banyak berinvestasi untuk memenuhi standar emisi 2025. Sehingga pelonggaran peraturan itu akan merugikan mereka.

"Target-target ini sudah ditetapkan beberapa tahun yang lalu, memberi industri waktu untuk bersiap, dengan beberapa mekanisme untuk mendukung kepatuhan," kata CEO Volvo Cars Jim Rowans.

Komisi Eropa berencana merilis rencana aksi industri otomotif pada Rabu (5/3/2025) untuk memastikan produsen mobil Eropa melakukan elektrifikasi dan bersaing dengan produsen mobil listrik AS, Tesla dan produsen-produsen dari Cina. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement