Jumat 31 Jan 2025 10:53 WIB

Inggris Penjarakan Belasan Aktivis Iklim

Para aktivis menyuarakan krisis iklim akibat penggunaan bahan bakar fosil.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
(Ilustrasi) Aktivis iklim melakukan demonstrasi di Bandara Frankfurt, Jerman, Kamis (25/7/2024).
Foto: Letzte Generation via Stay Grounded Network
(Ilustrasi) Aktivis iklim melakukan demonstrasi di Bandara Frankfurt, Jerman, Kamis (25/7/2024).

ESGNOW.ID,  LONDON -- Pengadilan Inggris menjatuhkan hukuman 15 bulan hingga lima tahun penjara kepada 16 aktivis Just Stop Oil. Para aktivis itu dijatuhkan hukuman karena melakukan aksi di sejumlah wilayah untuk menyuarakan krisis iklim.

Para aktivis iklim, terutama dari gerakan Just Stop Oil, menggelar aksi yang menarik perhatian, termasuk mengecat batu nisan bapak teori evolusi, Charles Darwin di Westminster Abbey, London pada bulan ini. Empat dari 16 aktivis yang mengajukan gugatan dipenjara hingga empat tahun atas konspirasi memblokir jalan raya M25, London, yang merupakan salah satu jalan tersibuk di Inggris.

Baca Juga

Pendiri Just Stop Oil, Roger Hallam dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas konspirasi yang sama. Hukuman terlama atas unjuk rasa tanpa kekerasan di Inggris.

Tahun lalu dua aktivis mengajukan gugatan atas hukuman penjara karena menyiram sup ke lukisan "Sunflowers" Vincent van Gogh pada 2022 lalu. Sebelum tiga anggota Just Stop Oil lainnya melakukan yang sama.

Pengacara yang mewakili sebagian dari 16 aktivis, Danny Friedman mengatakan hukuman yang dijatuhkan hakim gagal mengurangi vonis para aktivis. Hakim tidak mempertimbangkan fakta tindakan para aktivis merupakan pembangkangan sipil yang berdasarkan hati nurani mereka.

"Bila gugatan atas vonis ini dibiarkan berlalu, maka hukuman tersebut akan mengubah paradigma hukum pidana ini," kata Friedman, Rabu (29/1/2025).  

Namun pengacara yang mewakili jaksa penuntut Inggris, Jocelyn Ledward mengatakan hukuman yang lebih ringan hanya dapat dijatuhkan jika terdakwa telah bertindak secara proporsional dalam memberikan dampak kepada orang lain.

Dalam berkas pengadilan, Ledward mengatakan jika aktivis mengatakan dengan jelas mereka akan terlibat dalam "kampanye yang semakin mengganggu" atau mengatakan mereka akan terus melanggar hukum, pengadilan berhak menyimpulkan bahwa pencegahan diperlukan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement