Ahad 23 Feb 2025 22:00 WIB

Uni Eropa tak Wajibkan Laporan Keberlanjutan untuk Korporasi

Uni Eropa untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan daya saing industri

Rep: Lintar Satria/ Red: Intan Pratiwi
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte tiba untuk KTT Uni Eropa di gedung Dewan Eropa di Brussel, Kamis, 23 Maret 2023. Para pemimpin Uni Eropa bertemu Kamis untuk KTT dua hari untuk membahas perkembangan terbaru di Ukraina, ekonomi, energi, dan lainnya topik termasuk migrasi.
Foto: AP Photo/Geert Vanden Wijngaert
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte tiba untuk KTT Uni Eropa di gedung Dewan Eropa di Brussel, Kamis, 23 Maret 2023. Para pemimpin Uni Eropa bertemu Kamis untuk KTT dua hari untuk membahas perkembangan terbaru di Ukraina, ekonomi, energi, dan lainnya topik termasuk migrasi.

ESGNOW.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa berencana mengurangi jumlah perusahaan yang diwajibkan melaporkan langkah-langkah keberlanjutannya. Langkah ini tampaknya menjadi bagian dari strategi Uni Eropa untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan daya saing industri.

Menurut rencana, Brussels akan mempublikasikan proposal “omnibus” pekan depan. Proposal ini bertujuan menyederhanakan regulasi keberlanjutan bagi bisnis, sebagai respons terhadap tekanan dari sejumlah negara anggota dan untuk mengakomodasi kompetisi global, termasuk kebijakan Amerika Serikat yang semakin longgar terhadap regulasi bisnis.

Beberapa negara anggota seperti Jerman dan Prancis telah mendesak Uni Eropa untuk melonggarkan regulasi pelaporan keberlanjutan, sementara negara lain seperti Spanyol menilai aturan tersebut krusial dalam menjaga komitmen Uni Eropa terhadap lingkungan dan hak asasi manusia.

Dilansir dari Reuters, Komisi Eropa berencana mengubah standar pelaporan keberlanjutan bagi perusahaan di Uni Eropa. Saat ini, aturan tersebut berlaku bagi perusahaan dengan karyawan lebih dari 250 orang dan omset lebih dari 40 juta euro. Namun, dalam proposal baru, hanya perusahaan dengan lebih dari 1.000 karyawan dan omset bersih di atas 450 juta euro yang wajib mematuhi regulasi ini.

Selain itu, Uni Eropa juga membatalkan rencana untuk mengadopsi standar pelaporan sektoral yang semula dijadwalkan pada Juni mendatang. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban administrasi bagi perusahaan dan memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada inovasi serta pertumbuhan bisnis.

Komisi Eropa berencana mengubah standar pelaporan keberlanjutan bagi perusahaan di Uni Eropa. Saat ini, aturan tersebut berlaku bagi perusahaan dengan karyawan lebih dari 250 orang dan omset lebih dari 40 juta euro. Namun, dalam proposal baru, hanya perusahaan dengan lebih dari 1.000 karyawan dan omset bersih di atas 450 juta euro yang wajib mematuhi regulasi ini.

Selain itu, Uni Eropa juga membatalkan rencana untuk mengadopsi standar pelaporan sektoral yang semula dijadwalkan pada Juni mendatang. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban administrasi bagi perusahaan dan memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada inovasi serta pertumbuhan bisnis.

Dokumen tersebut juga mencantumkan rencana penundaan implementasi Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD), sebuah inisiatif Uni Eropa yang bertujuan meningkatkan tanggung jawab perusahaan terhadap keberlanjutan dan hak asasi manusia.

CSDDD dirancang untuk memastikan bahwa perusahaan besar di Eropa melakukan due diligence atau pemeriksaan menyeluruh terkait dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas bisnis mereka, baik di dalam maupun di luar Uni Eropa. Dalam perubahan terbaru, perusahaan hanya diwajibkan menilai dampak keberlanjutan dari mitra bisnis langsung dan anak perusahaan mereka, tanpa mencakup subkontraktor dan pemasok lainnya dalam rantai pasokan.

Revisi peraturan ini menjadi bagian dari upaya Uni Eropa dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan regulasi keberlanjutan tetap berjalan efektif tanpa menghambat pertumbuhan industri dan daya saing perusahaan Eropa di pasar global.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement