ESGNOW.ID, BRUSSELS -- Komisi Eropa berencana membebaskan 80 persen perusahaan dari pajak karbon perbatasan atau Carbon Border Tariff (CBT). CBT dirancang untuk memastikan produk yang diimpor ke Eropa seperti semen dan baja tidak merugikan upaya pengurangan emisi yang dilakukan negara-negara anggotanya.
Uni Eropa berencana untuk menerapkan CBT mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan mengurangi emisi karbon dan mendorong perusahaan untuk beralih ke praktik yang lebih ramah lingkungan.
Dalam pertemuan dengan komite Parlemen Eropa, Komisaris Iklim Uni Eropa, Wopke Hoekstra mengatakan analisis menunjukkan 97 persen emisi yang akan dikenakan pajak dalam skema CBT berasal dari hanya 20 persen perusahaan. "Jadi, bukankah lebih baik untuk membebaskan sekitar 80 persennya itu dari beban kerja administratif? Menurut saya, itu akan baik," katanya dalam rapat komite Parlemen Eropa, Kamis (6/2/2025).
Ia menekankan pentingnya mengurangi beban administratif bagi perusahaan yang tidak berkontribusi signifikan terhadap emisi karbon, sehingga mereka dapat fokus pada kegiatan bisnis inti mereka. "Menurut kami saat ini, menerapkan beban besar pada perusahaan yang kemudian harus mengisi banyak dokumen, sementara mereka memiliki banyak hal yang harus dilakukan, tanpa memberi manfaat apa pun, bukan solusi," katanya dilansir laman Reuters.
Sebelumnya dilaporkan para ahli keuangan berkelanjutan Uni Eropa mengusulkan blok itu mengubah aturan klasifikasi aktivitas keberlanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban pelaporan bagi perusahaan hingga sepertiga.
Usulan ini disampaikan saat Uni Eropa akan meninjau ulang aturan keberlanjutannya untuk menyederhanakan regulasi terkait keuangan keberlanjutan. Uni Eropa tengah menghadapi tekanan dari negara-negara anggotanya, seperti Prancis, untuk menyederhanakan aturan bisnis.
Selain itu, kebijakan deregulasi yang diusulkan Presiden AS, Donald Trump, menimbulkan kekhawatiran tentang daya saing Uni Eropa. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan investasi hijau di seluruh Uni Eropa dan mengurangi beban administratif yang dihadapi perusahaan.