ESGNOW.ID, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan akan mengakhiri praktik pembuangan terbuka atau open dumping sampah di 343 lokasi pemrosesan akhir (TPA) di seluruh Tanah Air. Praktik open dumping harus dihentikan karena membahayakan lingkungan dan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, yang seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2013. "Praktik open dumping ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami merasa perlu untuk menghentikan praktik ini demi masa depan yang lebih baik," ujar Hanif dalam konferensi pers Senin (10/3/2/2025) di Jakarta.
Berdasarkan data yang diperoleh dari sistem informasi pengolahan sampah nasional, Indonesia menghasilkan sekitar 56,6 juta ton sampah pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 39 persen yang berhasil diolah melalui metode yang lebih ramah lingkungan, seperti sanitary landfill, pemanfaatan RDF (Refuse-Derived Fuel), dan konversi menjadi energi.
Sementara itu, sekitar 21,85 persen dari total sampah, atau sekitar 12,37 juta ton, masih ditumpuk di TPA, dan lebih memprihatinkan lagi, 22,17 juta ton dibuang sembarangan di alam terbuka, termasuk di sungai, jalanan, dan tanah kosong. Hanif menjelaskan praktik open dumping berpotensi mencemari sumber air tanah.
Hal tersebut menjadi perhatian serius, terutama setelah kejadian banjir di Bekasi, di mana sampah dari TPA mengalir ke dalam sistem air. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan menerapkan langkah-langkah tegas untuk menghentikan praktik open dumping secara bertahap.
"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa semua TPA beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan," tegas Hanif.
Hanif juga mengingatkan pengamat internasional mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara penghasil sampah terbesar di dunia, terkait dengan pencemaran laut akibat sampah daratan yang tidak dikelola dengan baik.
"Pengamat internasional mengatakan produksi sampah kita nomor satu di dunia terkait dengan sampah yang ada di laut ini karena terbawa dari sampah daratan yang tidak kita kelola."
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat, serta mengurangi dampak negatif dari sampah terhadap ekosistem. "Kami berkomitmen untuk membangun peradaban yang harmonis dengan lingkungan, dan ini adalah langkah awal yang penting dalam mencapai tujuan tersebut," tutup Hanif.