Kamis 07 Aug 2025 17:39 WIB

Ramai Seperti Pasar, Kemenhut akan Perketat Kuota Wisatawan ke Pulau Padar Komodo

Wisata tetap dibuka, tapi ekosistem Pulau Padar harus dijaga dengan sistem antre.

Red: Friska Yolandha
Pulau Padar, Labuan Bajo. Kemenhut akan memperketat kuota ke Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Foto: Fian Firatmaja/Republika TV
Pulau Padar, Labuan Bajo. Kemenhut akan memperketat kuota ke Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

ESGNOW.ID,  JAKARTA -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) siap mengetatkan pemberlakuan sistem kuota bagi wisatawan yang mengunjungi wilayah Pulau Padar di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur. Hal itu bertujuan agar kunjungan wisatawan tidak mengganggu ekologi di wilayah itu.

"Boleh ada turisnya karena itu juga yang membuat kesejahteraan mereka tumbuh, ada manfaat dari situ. Tapi tujuannya tidak boleh mengganggu ekologi, termasuk sistem kuota yang sekarang akan saya ketatkan di Padar," kata Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, saat ditemui di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan, Padar cukup ramai dikunjungi wisatawan. "Padar kemarin itu sudah seperti pasar, kita akan ketatkan," tambahnya.

Langkah pengetatan kuota tersebut dilakukan untuk memastikan wisata di wilayah TN Komodo menjadi jenis ekowisata dengan segmen yang spesifik dan terfokus (niche). Keberadaan wisatawan yang berlebihan dinilai dapat memengaruhi daya dukung lingkungan di kawasan konservasi tersebut.

"Bukan tidak boleh datang ke Padar, tapi harus antre. Supaya apa? Supaya ekosistem dan habitatnya tetap terjaga," jelas Menhut.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement