ESGNOW.ID, JAKARTA -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) siap mengetatkan pemberlakuan sistem kuota bagi wisatawan yang mengunjungi wilayah Pulau Padar di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur. Hal itu bertujuan agar kunjungan wisatawan tidak mengganggu ekologi di wilayah itu.
"Boleh ada turisnya karena itu juga yang membuat kesejahteraan mereka tumbuh, ada manfaat dari situ. Tapi tujuannya tidak boleh mengganggu ekologi, termasuk sistem kuota yang sekarang akan saya ketatkan di Padar," kata Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, saat ditemui di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Ia mengatakan, Padar cukup ramai dikunjungi wisatawan. "Padar kemarin itu sudah seperti pasar, kita akan ketatkan," tambahnya.
Langkah pengetatan kuota tersebut dilakukan untuk memastikan wisata di wilayah TN Komodo menjadi jenis ekowisata dengan segmen yang spesifik dan terfokus (niche). Keberadaan wisatawan yang berlebihan dinilai dapat memengaruhi daya dukung lingkungan di kawasan konservasi tersebut.
"Bukan tidak boleh datang ke Padar, tapi harus antre. Supaya apa? Supaya ekosistem dan habitatnya tetap terjaga," jelas Menhut.