Selain sistem kuota, Kemenhut juga tengah memperketat pengamanan di wilayah Pulau Padar, termasuk dengan membangun pagar dan papan petunjuk. Peningkatan koordinasi dengan relawan juga akan dilakukan agar titik-titik foto di kawasan tersebut menjadi lebih aman bagi wisatawan.
Dalam kesempatan yang sama, Menhut turut menanggapi isu rencana pembangunan fasilitas wisata di TN Komodo, dan menyebut akan memeriksa ulang rincian rencana pembangunan oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE).
Ia menegaskan, bila ada pembangunan yang dilakukan, maka harus dipastikan tidak merusak lingkungan maupun habitat satwa endemik komodo (Varanus komodoensis).
Raja Antoni mengatakan, hingga saat ini belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan karena masih ada sejumlah proses yang perlu dilalui, mulai dari peninjauan oleh UNESCO hingga konsultasi publik.
Sebelumnya, sekelompok warga dan pelaku usaha menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan ratusan vila di Pulau Padar. Pembangunan tersebut dikhawatirkan berdampak pada kelestarian lingkungan dan memengaruhi mata pencaharian warga sekitar.