ESGNOW.ID, SEMARANG -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengungkapkan, sudah terdapat beberapa pihak, termasuk BUMN, yang berminat berinvestasi pada pengelolaan sampah di Jateng. Dia menyebut, krisis sampah di Jateng tidak bisa ditangani jika hanya mengandalkan APBD.
"Masalah sampah ini kan bisa dibilang kita sudah darurat sampah, dan ini tidak bisa diselesaikan sendiri, ego sektoral, sehingga butuh kolaborasi dari semua pihak," kata Sumarno seusai menghadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Pengelolaan Sampah Jateng di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Senin (7/7/2025).
Dia menambahkan, sesuai arahan pemerintah, metode open dumping tidak boleh diterapkan lagi dalam penanganan sampah. Saat ini sampah harus bisa diolah. "Sehingga ini butuh dukungan dari semua pihak. Sudah ada beberapa yang mau masuk di Jawa Tengah untuk pengelolaan sampah," ujar Sumarno.
Menurut Sumarno, adanya sejumlah pihak yang berminat berinvestasi pada pengelolaan sampah di Jateng harus disambut baik. "Karena sebetulnya masalah pengelolaan sampah ini kita tidak mampu sendiri dari APBD. Jadi kalau ada investor dari swasta yang mau masuk, harus kita sambut," ucapnya.
Dia menambahkan, sebuah BUMN juga sudah menyatakan minat untuk berinvestasi pada pengelolaan sampah di Jateng. "Alhamdulillah ada salah satu investor dari BUMN yang memang target mereka untuk tahun 2025 ini sudah masuk," kata Sumarno.
Sumarno menjelaskan, kepada BUMN terkait, Pemprov Jateng menawarkan pengelolaan TPS regional di Magelang. Dia mengatakan, selain lahan, akses jalan menuju TPS tersebut sudah tersedia. "Studi lingkungannya juga sudah ada. Ini kita sedang berkoordinasi untuk kepastian suplai (sampah), karena tidak mungkin disuplai dari Kabupaten Magelang dan Kota Magelang sendiri," ujarnya.
Dia menambahkan, koordinasi dijalin dengan Temanggung dan Purworejo. Sumarno berharap TPS regional bisa dibuka di wilayah lain di Jateng, khususnya yang sudah menghadapi darurat penampungan dan pengelolaan sampah. "Seperti di Pekalongan, Batang, itu harus segera. Sudah saya minta mereka untuk mengkaji di sana," kata Sumarno.
Menurut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng, saat ini terdapat 46 TPA di provinsi tersebut. Sebanyak 37 di antaranya masih menerapkan metode open dumping yang tak terkontrol.