Senin 30 Jun 2025 15:31 WIB

RDF Rorotan Kurangi Beban Sampah TPST Bantargebang

RDF Rototan seharusnya sudah beroperasi sejak Desember 2024.

Red: Satria K Yudha
Petugas keamanan berjaga di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas keamanan berjaga di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

ESGNOW.ID,  JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengoperasikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan untuk mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Permintaan itu telah disampaikan langsung kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

“RDF Rorotan ini seharusnya sudah operasional sejak Desember lalu. Saya minta paling tidak mulai beroperasi pada Juli,” kata Hanif saat meninjau kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/6/2025).

Baca Juga

Menurut Hanif, RDF Rorotan dirancang untuk mengolah sekitar 2.500 ton sampah per hari. Jumlah itu dapat mengurangi sebagian beban dari sekitar 8.000 ton sampah harian Jakarta yang selama ini dikirim ke Bantargebang.

“Bahkan bisa jadi jumlahnya lebih dari 8.000 ton per hari. Dengan Rorotan beroperasi, setidaknya ada pengurangan signifikan ke Bantargebang,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa terus bertambahnya sampah di TPST Bantargebang dapat memperparah kondisi lingkungan hidup di sekitarnya. Keterlambatan pengoperasian RDF Rorotan membuat beban tersebut tidak tertangani secara optimal.

“Kami tidak bisa menutup Bantargebang karena itu fasilitas krusial. Tapi kalau tidak ada pengurangan, ini akan jadi bom waktu. DKI harus serius. Tidak boleh main-main dengan urusan sampah,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyatakan RDF Rorotan akan mulai dioperasikan sekitar September agar sistemnya berjalan optimal sebelum resmi beroperasi penuh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement