Selasa 08 Jul 2025 09:47 WIB

Trump Teken Aturan Baru, Siap Setop Insentif Pajak Energi Surya dan Angin

Kebijakan baru AS akhiri era subsidi energi terbarukan lebih awal.

Red: Ahmad Fikri Noor
Presiden AS Donald Trump.
Foto: Carlos Barria/Pool via AP
Presiden AS Donald Trump.

ESGNOW.ID,  WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (7/7/2025) menginstruksikan lembaga-lembaga federal untuk memperkuat ketentuan dalam One Big Beautiful Bill Act yang mencabut atau merevisi insentif pajak bagi proyek energi surya dan angin. Melalui perintah eksekutifnya, Trump menyebut bahwa sumber energi terbarukan seperti angin dan surya tidak andal, mahal, menggantikan sumber energi yang lebih stabil, bergantung pada rantai pasok yang dikendalikan asing, serta membahayakan lingkungan dan jaringan listrik nasional.

Perintah tersebut mengarahkan Departemen Keuangan AS untuk mempercepat penghentian kredit pajak bagi proyek energi terbarukan, sebagaimana tercantum dalam rancangan anggaran yang telah disahkan oleh Kongres dan ditandatangani Trump pekan lalu. Trump juga meminta Departemen Dalam Negeri AS untuk meninjau dan merevisi setiap kebijakan yang dinilai terlalu berpihak pada energi terbarukan dibandingkan sumber energi lainnya.

Baca Juga

Kedua lembaga tersebut diberi waktu 45 hari untuk melaporkan kepada Gedung Putih mengenai langkah-langkah konkret yang telah mereka ambil.

Berdasarkan ketentuan dalam One Big Beautiful Bill Act, kredit pajak untuk energi terbarukan secara efektif akan dihentikan setelah tahun 2026 apabila proyek belum memulai konstruksi. Proyek angin dan surya yang baru memulai konstruksi setelah batas waktu tersebut harus sudah beroperasi penuh paling lambat akhir 2027.

Sebelumnya, pengembang proyek energi terbarukan dapat mengklaim insentif pajak hingga 30 persen hingga tahun 2032 berdasarkan regulasi lama.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement