Senin 07 Jul 2025 13:22 WIB

Menperin: IKM Bisa Jadi Motor Dekarbonisasi Industri

Hal itu juga dapat mempercepat tercapainya karbon bersih.

Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Foto: Dok Republika
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

ESGNOW.ID,  JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa pihaknya optimistis industri kecil menengah (IKM) memiliki peluang besar untuk mewujudkan dekarbonisasi industri. Hal itu juga dapat mempercepat tercapainya karbon bersih atau Net Zero Emissions (NZE) pada 2050. Menurut Agus, hal tersebut karena IKM memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian nasional, tecermin dari jumlah IKM sebanyak 4,52 juta unit usaha atau 99,7 persen dari total keseluruhan industri di Indonesia.

“Selain itu, sektor IKM telah menyerap tenaga kerja hingga 13 juta orang, atau setara 65,5 persen dari total keseluruhan tenaga kerja di sektor industri nasional,” kata Agus di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Baca Juga

Potensi besar itu, lanjut Menperin, menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk terus memperkuat ekosistem IKM agar semakin tangguh, berdaya saing, dan adaptif terhadap berbagai perubahan, termasuk kebijakan transisi menuju industri hijau.

“Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian turut mendorong sektor IKM tidak hanya sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam upaya akselerasi kebijakan dekarbonisasi sektor industri di Tanah Air,” ujarnya.

Menperin menambahkan, langkah dekarbonisasi industri ini menjadi bagian penting dari komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, sekaligus mewujudkan pembangunan industri nasional yang berkelanjutan.

“Kami optimistis IKM Indonesia akan terus tumbuh sebagai pilar ekonomi rakyat yang produktif, inovatif, dan turut berkontribusi pada agenda global dalam mitigasi perubahan iklim,” ujar Agus.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menyampaikan bahwa transformasi menuju industri rendah karbon bukan hanya tanggung jawab industri skala besar, namun juga menjadi peluang strategis bagi para pelaku IKM di dalam negeri.

Direktorat Jenderal IKMA secara aktif menginisiasi dan memperkuat kebijakan dekarbonisasi pada sektor IKM. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan green transition, yakni penerapan prinsip industri hijau dan ekonomi sirkular yang inklusif dan berkelanjutan.

Kemenperin telah menargetkan percepatan dekarbonisasi menuju NZE pada 2050, lebih cepat dari target NZE nasional yang ditetapkan pada 2060.

“Semakin banyak pelaku IKM yang mulai sadar dan memiliki wawasan atas isu dekarbonisasi. Hal ini kami jadikan sebagai topik utama dalam berbagai program pengembangan yang kami laksanakan, untuk memastikan IKM tidak tertinggal dalam arus perubahan menuju ekonomi hijau,” kata Reni.

Ia menjelaskan, upaya Kemenperin dalam menerapkan industri hijau tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perindustrian, yang mengatur tentang Standar Industri Hijau dalam pemberdayaan industri.

UU tersebut menekankan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi, menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Reni menambahkan, IKM merupakan bagian penting dari sistem produksi nasional yang turut berkontribusi terhadap emisi karbon, terutama karena penggunaan energi yang cukup tinggi dalam proses produksinya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pelaku usaha agar lebih cermat dalam memilih bahan baku yang ramah lingkungan, menggunakan energi secara efisien, serta menerapkan teknologi tepat guna dalam proses produksi guna meminimalkan limbah. Dengan langkah tersebut, pengelolaan limbah dapat dilakukan lebih sederhana dan tidak memerlukan biaya besar.

“Dalam upaya dekarbonisasi industri, kami mendorong pelaku IKM untuk menerapkan prinsip industri hijau melalui efisiensi energi, serta mengadopsi ekonomi sirkular dengan konsep reuse dan recycle,” ujar Reni.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement