ESGNOW.ID, BRASILIA — Indonesia menyerukan agar isu loss and damage atau kehilangan dan kerusakan akibat perubahan iklim dimasukkan ke dalam agenda riset iklim negara-negara BRICS. Hal ini penting sebagai bentuk keberpihakan terhadap negara berkembang yang paling terdampak krisis iklim.
Dalam forum BRICS Climate Leadership Agenda yang digelar di Itamaraty Palace, Brasília, Rabu (28/5/2025), Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono menegaskan pentingnya pendekatan ilmiah berbasis keadilan iklim dalam kebijakan negara-negara anggota BRICS.
“Kami mengajukan isu loss and damage, mengacu pada UNFCCC, agar menjadi bagian dari ruang lingkup BRICS Climate Research Platform. Ini penting sebagai pijakan ilmiah dalam merancang kebijakan berbasis keadilan iklim,” ujar Diaz, seperti dikutip dalam pernyataannya, Jumat (30/5/2025).
Forum ini membahas dua dokumen kunci, yaitu Terms of Reference (ToR) untuk BRICS Climate Research Platform (BCRP), serta Joint Declaration hasil pertemuan tingkat tinggi BRICS yang akan dibawa ke High-Level Meeting on Climate Change and Sustainable Development dan diusulkan dalam KTT BRICS XVII pada Juli 2025.
Diaz juga menyoroti pentingnya pertukaran data ilmiah antarnegara dilakukan secara sukarela. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga prinsip kesetaraan dan kedaulatan informasi di tengah arus globalisasi data.
Indonesia juga mendorong agar bagian Annex dari Joint Declaration difinalisasi lebih awal sebelum dibawa ke forum kepala negara. Annex ini berisi rincian teknis pelaksanaan dan menjadi bagian substantif dari kesepakatan iklim BRICS.
“Finalisasi Annex perlu dilakukan sejak awal. Ini bukan sekadar pelengkap, tetapi elemen substantif yang harus dibahas dengan seksama sebelum naik ke level kepala negara,” tegas Diaz.
Usulan Indonesia disambut positif oleh negara anggota BRICS. Seluruh usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam dokumen akhir sebagai bagian dari komitmen kolektif BRICS untuk memperkuat kerja sama ilmiah yang transparan dan berkeadilan iklim.