Sabtu 21 Jun 2025 06:17 WIB

Forest Watch Indonesia: RI Gagal Kurangi Deforestasi

Kemenhut menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030.

Rep: Lintar Satria/ Red: A.Syalaby Ichsan
Foto udara kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Bram Itam yang telah dirambah dan yang masih ditumbuhi pohon di Tanjung Jabung Barat, Jambi, Ahad (11/5/2025). Beberapa titik lahan lindung hutan rawa gambut di kawasan itu terpantau telah dirambah. HLG Bram Itam yang berada di Kabupaten Tanjungjabung Barat memiliki luas 15.965 hektare.
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Foto udara kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Bram Itam yang telah dirambah dan yang masih ditumbuhi pohon di Tanjung Jabung Barat, Jambi, Ahad (11/5/2025). Beberapa titik lahan lindung hutan rawa gambut di kawasan itu terpantau telah dirambah. HLG Bram Itam yang berada di Kabupaten Tanjungjabung Barat memiliki luas 15.965 hektare.

ESGNOW.ID, JAKARTA — Lembaga non-profit Forest Watch Indonesia (FWI) menilai upaya Indonesia menurunkan laju deforestasi untuk mencapai target pengurangan emisi 2030 dinilai gagal arah dan kontradiktif. FWI mencatat dalam dokumen FoLU Net Sink 2030, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan bahwa 60% pengurangan emisi berasal dari sektor hutan dan lahan.

Meski demikian, FWI menemukan sampai saat ini deforestasi terus terjadi secara massif dan terencana. Juru Kampanye FWI Anggi Putra Prayoga menilai strategi FoLU Net Sink 2030 tidak dijalankan serius di tingkat tapak.

Baca Juga

Ia mengatakan temuan FWO menunjukkan komitmen menurunkan laju deforestasi tidak tercapai. Data FWI mencatat total laju deforestasi dua tahun pasca disahkannya dokumen tersebut dari 2021 sampai 2023 mencapai 1,93 juta hektare, melebihi kuota pengurangan laju deforestasi Kementerian Kehutanan.

Anggi menyebut deforestasi dilakukan di dalam konsesi kehutanan seperti PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), termasuk di konsesi hutan alam (HA), hutan tanaman (HT), dan restorasi ekosistem (RE). Deforestasi juga terjadi di areal kebun sawit melalui skema pelepasan kawasan hutan dan dalam perizinan Perhutanan Sosial.

"Deforestasi 375.368 hektare (2021-2023) dalam PBPH seharusnya bisa dicegah jika Kemenhut tidak menyetujui rencana usaha perusahaan. Begitu pula deforestasi yang berasal dari pelepasan kawasan hutan. Hutan dirusak sawit dibangun," kata Anggi dalam pernyataannya, Sabtu (20/6/2025).  

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement