Data FWI menunjukkan 1,66 juta hektare deforestasi dari 2021 sampai 2023 terjadi di wilayah yang diklaim Kementerian Kehutanan sebagai kawasan hutan negara. Kuota deforestasi Kemenhut untuk mencapai net sink 2030 sebanyak minus 577 ribu hektare dinilai mustahil tercapai jika tren deforestasi berlanjut.
FWI juga menemukan deforestasi di pulau-pulau kecil juga meningkat signifikan. Nilainya mencapai 3 persen dari rata-rata deforestasi nasional dari 2017 sampai 2021 yang sebesar 318,6 ribu hektare. Sisa hutan alam di pulau-pulau kecil yang dicatat 2021 seluas 3,49 juta hektare terancam rusak karena salah kelola.
Anggi menyebut tiga kesalahan utama dalam pengelolaan pulau kecil, yakni menyamakan pulau kecil dengan pulau besar, menggeneralisasi antar pulau-pulau kecil, dan pendekatan pengelolaan tanpa basis ilmiah yang bias terhadap daratan dan pulau besar.

Ia mengatakan, kebijakan Kemenhut melalui Permen LHK No. 7/2021 Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan justru membuka ruang tambang di pulau kecil tanpa batasan luas, bertentangan dengan UU No. 27/2007 jo. UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI tahun 2023 yang membatasi pemanfaatan di pulau kecil.
Sebelumnya di penutupan Journalist Workshop on Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Selasa (17/6/2025), Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai target Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030, yakni kondisi di mana sektor kehutanan dan penggunaan lahan menyerap lebih banyak emisi karbon dibanding yang dilepaskan.
“FOLU Net Sink 2030 dibangun dengan basis spasial dan penentuan lokus aksi mitigasi, dengan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO₂e pada tahun 2030,” kata Mahfudz.
Ia menambahkan upaya ini mencakup pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, perbaikan tutupan kanopi dan fungsi hutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.