Selasa 24 Jun 2025 06:30 WIB

159 Ribu Ton Sampah di Kudus, Bisakah Insinerator Jadi Penyelamat?

Akar dari pengelolaan limbah terletak pada individu, sebagai produsen sampah.

Red: Qommarria Rostanti
Petugas berfoto di samping insinerator yang diberikan oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation kepada Desa Jati Kulon dan Kedungdowo di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (23/6/2025).
Foto:

Salah satu aspek krusial dari insinerator ini adalah efisiensinya dalam penggunaan energi. Operasionalnya dirancang tidak membutuhkan bahan bakar fosil. Energi yang digunakan sepenuhnya berasal dari pembakaran sampah residu itu sendiri. Untuk dapat beroperasi selama 24 jam setiap harinya, insinerator ini membutuhkan pasokan hingga 6,5 ton sampah residu, yang dipenuhi dari tiga desa.

Deputy Manager Program BLDF, Redi Joko Prasetyo, mengatakan, insinerator ini dirancang dengan cermat agar tidak memberikan dampak ke lingkungan, selama pemanasannya tidak tercampur dengan sampah organik. "Maka itu, penyortiran sampah sejak di level rumah tangga jadi kunci," kata dia.

Bupati Kabupaten Kudus, Sam'ani Intakoris, menyambut baik bantuan ini. Atas nama masyarakat Kabupaten Kudus, dia mengucapkan terima kasih atas bantuan insinerator di dua desa, Jati Kulon dan Kedungdowo. Jumlah ini sifatnya sementara, karena akan ada di tempat lain juga.

"Beberapa solusi pengelolaan sampah ini, termasuk melalui penggunaan insinerator, memberi semangat bagi desa-desa untuk mengelola sampah secara mandiri. Semoga bantuan insinerator ini dirawat dan dikelola dengan baik," ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, menyoroti urgensi pengelolaan sampah. "Kita (manusia) ini penghasil sampah. Kalau tidak dikelola dengan bijak, maka akan menjadi permasalahan yang serius. Saat ini gunungan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) luar biasa, tetapi yang dikelola baru separuhnya. Sebagian lagi sudah dikelola oleh masyarakat dan dengan bantuan BLDF," ujarnya.

Dia menyebut keberhasilan program ini juga bergantung pada kapasitas dan komitmen desa, yang mencakup kemampuan 60 persen kepala keluarga (KK) untuk memilah sampah secara mandiri serta ketersediaan fasilitas pengolahan sampah yang memadai untuk menampung residu sampah harian dari dusun lain.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement