Rabu 19 Jun 2024 15:15 WIB

KLHK: Indonesia Patahkan Mitos Lewat Restorasi Gambut 5,5 Juta Hektare

Pemerintah juga melakukan pemulihan di area luar konsesi.

Red: Satria K Yudha
Seorang laki-laki melintas di samping plang Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Londerang, Muara Sabak Barat, Jambi, Selasa (19/4/2022).
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Seorang laki-laki melintas di samping plang Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Londerang, Muara Sabak Barat, Jambi, Selasa (19/4/2022).

ESGNOW.ID,  JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Indonesia telah berhasil mematahkan mitos bahwa lahan gambut terdegradasi tidak dapat dipulihkan. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan merestorasi 5,5 juta hektare lahan gambut sejauh ini.

"Ada satu mitos yang berhasil kita patahkan selama 10 tahun itu, yaitu mitos bahwa gambut itu tidak bisa dipulihkan," ujar Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro dalam diskusi daring yang dipantau daring dari Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga

Dalam diskusi membahas tata kelola dan restorasi gambut itu, Sigit mengatakan Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat dalam beberapa rentang waktu, termasuk pada 2015 yang terjadi di lahan seluas 2,6 juta hektare.

Terkait hal itu, kata dia, selama 10 tahun terakhir Pemerintah Indonesia sudah mencanangkan strategi pencegahan sekaligus pemulihan ekosistem gambut yang rusak. Diambil juga tindakan hukum kepada individu dan korporasi yang terbukti terlibat dalam kerusakan ekosistem gambut di Tanah Air.

KLHK hingga 2023 telah melakukan inventarisasi pada 300 unit Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas mencapai 15,42 juta hektare dari total 24,67 juta hektare, atau 63 persen dari KHG telah dilakukan inventarisasi.

"Kami juga sudah melakukan pemulihan ekosistem gambut, terutama secara hidrologis di daerah konsesi, mencapai 3,9 juta hektare tersebar di 73 hutan tanaman industri dan 259 perkebunan kelapa sawit," jelasnya.

Dia mengatakan, pemerintah juga melakukan pemulihan di area luar konsesi melalui Program Desa Mandiri Peduli Gambut yang berkolaborasi bersama 272 desa dengan area pembasahan gambut mencapai 51 ribu hektare sampai dengan 2023.

Dia menambahkan bahwa Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) telah melaporkan 1,6 juta hektare yang sudah direstorasi sampai dengan 2023.

"Sehingga total kalau ditambahkan 1,6 juta hektare ada 5,5 juta hektare ekosistem gambut yang sudah dipulihkan. Jadi sekali lagi 10 tahun ini kita sudah berhasil mematahkan mitos bahwa ekosistem gambut tidak bisa dipulihkan," kata Sigit.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement