Senin 24 Jun 2024 10:35 WIB

Kemenperin Susun Roadmap Sawit Berkelanjutan

Kemenperin menyatakan industri sawit menjadi tumpuan pekerjaan bagi 4,2 juta orang.

Red: Satria K Yudha
Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (10/9/2023).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (10/9/2023).

ESGNOW.ID,  JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menyatakan sedang menyusun peta jalan (roadmap) sawit Indonesia emas 2045. Peta jalan itu berfokus pada aspek berkelanjutan, sehingga bisa memacu sektor ini dalam memajukan ekonomi nasional.

"Kata kuncinya adalah pengembangan sektor industri yang berkelanjutan/sustainable dan mampu ditelusuri/traceable sebagai prasyarat penerimaan produk hilir kelapa sawit di pasar global,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan, pihaknya konsisten dalam mengembangkan industri kelapa sawit nasional. Itu karena sektor ini tercatat menjadi tumpuan pekerjaan bagi 4,2 juta orang, menghidupi 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia, serta menyumbang devisa negara Rp750 triliun per tahun, khususnya dari ekspor produk hilir yang bernilai tambah tinggi.

"Nilai ekonomi sektor kelapa sawit hulu–hilir nasional sendiri mencapai lebih dari Rp 750 triliun per tahun, setara dengan 3,5 persen produk domestik bruto/PDB nasional tahun 2023 yang mencapai Rp 20.892 triliun,” katanya.

Menurut dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kemenperin telah menetapkan kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit sebagai prioritas nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.

Upaya memajukan hilirisasi sawit terlihat dalam 10 tahun terakhir dengan cara memfasilitasi investasi baru atau perluasan pabrik pengolahan kelapa sawit melalui insentif fiskal maupun non-fiskal, serta memberikan disinsentif berupa tarif pungutan ekspor bea keluar yang diperuntukkan untuk penumbuhan populasi industri hilir di dalam negeri.

Putu Juli menyampaikan, dalam perjalanan penyusunan roadmap, Kemenperin telah berhasil menormalisasi tata kelola produksi distribusi ekspor minyak goreng (RBD palm olein) pada masa outbreak pada akhir tahun 2021 sampai dengan tahun 2022.

"Kemenperin telah mengoperasikan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sebagai platform pengendalian pasokan dan harga minyak goreng beserta bahan bakunya lingkup nasional dan memdukung proses pengambilan keputusan secara real time, responsif, transparan, dan berbasis peran serta masyarakat secara masif," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement