Selasa 10 Dec 2024 19:21 WIB

Indonesia Maksimalkan Potensi Perdagangan Karbon

RI sedang mendalami beragam keputusan agar mendukung perdagangan karbon.

Red: Satria K Yudha
Tamu undangan melihat monitor yang menampilkan informasi volume perdagangan karbon pada upacara pembukaan Bursa Karbon Indonesia di Jakarta, Indonesia, Selasa (26/9/2023).
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Tamu undangan melihat monitor yang menampilkan informasi volume perdagangan karbon pada upacara pembukaan Bursa Karbon Indonesia di Jakarta, Indonesia, Selasa (26/9/2023).

ESGNOW.ID,  JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sejumlah capaian berhasil ditorehkan dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) termasuk mengoptimalkan peluang perdagangan karbon. Berbicara dalam sosialisasi hasil COP29 Azerbaijan di Jakarta, Selasa (10/12/2024), Hanif mengatakan isu pendanaan masih menjadi salah satu bahasan penting di perhelatan tersebut, termasuk pembiayaan iklim New Collective Quantified Goal on Climate Finance (NCQG) 300 miliar dolar AS per tahun bagi negara berkembang yang dianggap tidak mumpuni.   

Di sisi lain, jelasnya, Indonesia menyambut baik kesepakatan terkait Pasal 6 Perjanjian Paris terkait kolaborasi internasional untuk perdagangan karbon demi mendukung target iklim yang sudah dituangkan masing-masing negara di dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).  

"Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan mengoptimalkan peluang perdagangan karbon dengan tetap mengantisipasi potensi terjadinya junk kredit melalui penguatan mekanisme kendali nasional dan mengikuti proses UNFCCC," kata Hanif.

Dia menyebut Indonesia sedang mendalami beragam keputusan tersebut agar mendukung perdagangan karbon dapat dioperasionalkan di Tanah Air mulai awal tahun depan.  Para negosiator dalam COP29 sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk pelaksanaan pertemuan bilateral dan multilateral dengan beragam pihak terkait hal tersebut.

Dia memberikan contoh bagaimana pertemuan sudah dilakukan dengan beberapa pihak dari Inggris, Norwegia dan Amerika Serikat untuk membahas kerja sama pengakuan standar dan metodologi pasar karbon sukarela.

Dalam kesempatan di COP29 itu Indonesia juga juga sudah mencapai kesepakatan saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangemen/MRA) dengan Jepang sebagai bagian dari upaya mendorong implementasi perdagangan karbon.

"Untuk itu ke depan kami akan mengupayakan adanya skema MRA yang sama bagi negara-negara lain yang berminat melakukan kerja sama bilateral di dalam perdagangan karbon," kata Hanif.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement