ESGNOW.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghentikan pendanaan senilai 20 miliar dolar AS untuk proyek-proyek pemangkasan emisi gas rumah kaca. Aktivis iklim dan politikus Partai Demokrat mengatakan langkah Trump membekukan dana untuk energi dan transportasi bersih bagi masyarakat kurang beruntung itu adalah tindakan ilegal.
Kepala Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) Lee Zeldin kerap menyampaikan desakannya agar Dana Pemangkasan Gas Rumah Kaca yang disetujui Kongres selama pemerintahan mantan Presiden Joe Biden untuk ditarik kembali. Dana itu ditujukan untuk memulai proyek-proyek yang bertujuan memangkas polusi.
Dalam pernyataannya, Zeldin mengatakan EPA telah menarik kembali dana tersebut. Ia mengatakan program itu tidak sesuai dengan prioritas lembaga tersebut dan menyinggung tentang potensi penipuan, pemborosan dan pelanggaran.
Tapi, Zeldin tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya menambahkan Departemen Kehakiman dan FBI sedang meninjau program tersebut.
Dalam pernyataannya, EPA mengatakan mereka akan menggunakan dana tersebut “dengan kontrol yang lebih baik” sesuai dengan undang-undang. Tetapi tidak menyebutkan secara spesifik apa yang akan mereka lakukan dengan dana tersebut.
“EPA akan menjadi pengelola uang pembayar pajak yang luar biasa yang didedikasikan untuk misi utama kami dalam melindungi kesehatan manusia dan lingkungan, bukan pemboros yang sembrono atas nama 'kesetaraan iklim',” kata Zeldin, Selasa (11/3/2025).
Kongres mengalokasikan dana sebesar 20 miliar dolar AS melalui Undang-Undang Pengurangan Inflasi tahun 2022 di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat. Adapun di bawah pemerintahan Trump dari Partai Republik, EPA berusaha untuk membekukan pendanaan yang terkait dengan perubahan iklim dan keadilan lingkungan meski langkah itu dihujani gugatan hukum.
Pada akhir pekan lalu, kelompok advokasi Climate United Fund menggugat EPA dan Citibank karena menahan dana untuk proyek energi bersih. Climate United mengatakan EPA dan Citibank melanggar apa yang mereka sebut sebagai perjanjian kontrak yang mengikat secara hukum. Climate United mengatakan mereka dan tujuh penerima lainnya tidak dapat mengakses dana tersebut.