Jumat 13 Jun 2025 17:28 WIB

Jabodetabek Diselimuti Polusi, Warga Hirup Udara tak Sehat Hampir Setiap Hari

Emisi kendaraan bermotor menjadi penyumbang emisi terbesar.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Pekerja mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Sudirman, Jakarta. Data KLH menunjukkan kualitas udara Jabodetabek berada dalam kategori tidak sehat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Sudirman, Jakarta. Data KLH menunjukkan kualitas udara Jabodetabek berada dalam kategori tidak sehat.

ESGNOW.ID,  JAKARTA — Kualitas udara di wilayah Jabodetabek menunjukkan tren memburuk. Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) mencatat, sepanjang 1 April hingga 12 Juni 2025, sejumlah wilayah mengalami hari dengan status udara “tidak sehat” dalam jumlah yang mengkhawatirkan.

Menurut data Ruang Kendali AQMS-KLH per Kamis (12/6/2025), wilayah Bekasi menjadi salah satu yang paling terdampak. Kawasan Bantar Gebang tercatat mengalami 20 hari kualitas udara tidak sehat, Kayu Ringin 19 hari, dan Sukamahi 12 hari. Kondisi lebih buruk tercatat di DKI Jakarta, terutama Marunda, yang mengalami 33 hari udara tidak sehat selama periode tersebut.

Baca Juga

Di kawasan penyangga lainnya, Tangerang (Curug) mencatat 17 hari kualitas udara tidak sehat. Di Depok, wilayah Pancoran Mas mengalami 20 hari tidak sehat, sementara di Bogor, Tegar Beriman mencatat 12 hari dan Tanah Sereal 13 hari.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengidentifikasi lima sumber utama polusi di Jabodetabek. Emisi kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar, yakni antara 32 hingga 57 persen. Disusul emisi industri berbahan bakar batu bara sebesar 14 persen, pembakaran sampah dan limbah pertanian 9–11 persen, serta debu konstruksi mencapai 13 persen. Faktor aerosol sekunder juga ikut memperparah situasi, dengan kontribusi bervariasi antara 1 hingga 16 persen tergantung musim.

Untuk merespons kondisi ini, pemerintah menggulirkan serangkaian strategi mitigasi. Di sektor transportasi, dilakukan percepatan penggunaan bahan bakar Euro-4, pemberlakuan uji emisi wajib, dan promosi kendaraan listrik dengan target adopsi dua persen pada 2025.

Di sektor industri, pemerintah mewajibkan penggunaan sistem pemantauan emisi kontinu (CEMS) dengan target implementasi 80 persen pada tahun ini, serta konversi bahan bakar ke LNG.

Pengawasan terhadap praktik pembakaran terbuka dan kegiatan konstruksi juga diperketat. Selain itu, pemerintah mulai menerapkan protokol kesehatan berbasis Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), termasuk pembatasan aktivitas luar ruang dan penyediaan ruang publik bebas polusi.

”Kami akan melakukan penanganan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum. Menteri Lingkungan Hidup juga sudah mengirimkan surat ke berbagai pihak untuk berkolaborasi, salah satunya dengan uji emisi berkala nantinya,” ujar Sestama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).

Kementerian menyatakan komitmennya untuk terus memitigasi pencemaran udara di Jabodetabek, yang berdampak langsung pada lebih dari 34 juta penduduk.

“Kita harus mengubah pola kerja kita menjadi lebih jelas dan lebih keras sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup. Tentu target kita semua untuk mengatasi masalah ini dengan maksimal demi kepentingan masyarakat di sekitar Jabodetabek menghirup udara yang sehat,” kata Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara, Nixon Silalahi.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement