Jumat 08 Aug 2025 17:33 WIB

Limbah Rumah Tangga Cemari Sungai Jakarta

Pencemaran juga diperparah oleh limbah dari aktivitas UMKM.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Satria K Yudha
Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sampah di aliran Kali Ciliwung, Jakarta, Ahad (19/11/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sampah di aliran Kali Ciliwung, Jakarta, Ahad (19/11/2023).

ESGNOW.ID,  JAKARTA — Sebagian besar limbah domestik di Jakarta masih dibuang langsung ke sungai tanpa pengolahan. Inventarisasi yang dilakukan Lembaga Teknologi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (Lemtek UI) mencatat grey water atau limbah cair dari aktivitas rumah tangga seperti mencuci, mandi, dan memasak belum tertangani dengan baik.

Peneliti Lemtek UI Mochamad Adhiraga Pratama menyebutkan, grey water yang belum terolah mencapai 95 persen di Sungai Ciliwung, 91 persen di Cipinang, 87 persen di Sunter, 62 persen di Cideng, dan 80 persen di Grogol. Sebaliknya, pengolahan black water atau limbah dari toilet telah mencapai 95 hingga 98 persen.

“Ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan air limbah domestik kita masih belum menyentuh seluruh aspek,” kata Adhiraga dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).

Pencemaran juga diperparah oleh limbah dari aktivitas UMKM, pasar tradisional, rumah potong hewan, dan peternakan yang belum memiliki sistem pengolahan limbah.

Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi Jakarta, Iwan Kurniawan, mengatakan pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap sumber pencemar.

Upaya ini dilakukan melalui berbagai program seperti Jakarta Bebas Sampah, Naturalisasi Sungai, dan penguatan penerapan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

“Masalah kualitas air ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi,” ujar Iwan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan, UMKM seperti bengkel, laundry, rumah makan, hingga rumah potong hewan merupakan kontributor besar pencemaran jika tak memiliki sistem pengolahan limbah.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha skala kecil agar pengolahan air limbahnya sesuai ketentuan,” ucap Asep.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement