Jumat 10 Nov 2023 06:35 WIB

Kebakaran TPA Lepaskan Zat-Zat Beracun, Bahayakan Kesehatan Manusia

Hingga kini tercatat 35 TPA mengalami kebakaran di Indonesia.

Red: Nora Azizah
BNPB mengerahkan helikopter water bombing untuk mengatasi kebakaran di TPA Rawakucing.
Foto: Antara
BNPB mengerahkan helikopter water bombing untuk mengatasi kebakaran di TPA Rawakucing.

ESGNOW.ID,  JAKARTA -- Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal Tahar, menyampaikan bahwa kebakaran yang terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah menimbulkan pelepasan zat-zat beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. "Semua zat beracun itu keluar, ada dioksin, furan, karbon monoksida, sulfur, dan sebagainya, karena semua (sampah) yang dibuang terbakar," kata Novrizal dalam acara Green Press Community di Jakarta, belum lama ini.

Dia mengatakan bahwa sejak awal tahun 2023 sampai sekarang ada 35 TPA yang terbakar di seluruh Indonesia. Kebakaran yang terjadi di TPA, menurut dia, lebih susah dipadamkan karena adanya sumber bahan bakar berupa gas metana yang dihasilkan oleh sampah organik.

Baca Juga

Novrizal mengatakan bahwa hal itu membuat upaya pemadaman kebakaran di TPA bisa berlangsung sampai berhari-hari.

"Yang paling mengerikan adalah kebakaran TPA Rawa Kucing. TPA Rawa Kucing itu posisinya hanya 2,5 kilometer dari ujung runway Bandara Soekarno-Hatta, sempat tujuh pesawat internasional tidak bisa mendarat," katanya.

"Kebayang kalau tidak padam waktu itu, bisa chaos juga ini, malu juga kita di dunia internasional," tambahnya.

Kebakaran yang terjadi di TPA Rawa Kucing pada 20 Oktober 2023 mendorong Pemerintah Kota Tangerang di Provinsi Banten memberlakukan status tanggap darurat dari 20 Oktober sampai 2 November 2023. Pemerintah daerah sempat mengevakuasi warga yang tinggal di daerah sekitar fasilitas penampungan sampah itu guna menekan dampak asap akibat kebakaran terhadap kesehatan warga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement