ESGNOW.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Iqmal Tahir, menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) harus dianggap sebagai suatu bencana. Karena itu, pemerintah perlu melakukan mitigasi yang komprehensif agar kebakaran di TPA tidak terulang lagi.
“Sebagai suatu bencana, harus dicegah jangan sampai kebakaran TPA terulang lagi,” tegas Iqmal saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (10/11/2023).
Menurut Iqmal, ada beberapa langkah mitigasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan otoritas terkait. Misalnya, mengubah konsep TPA menjadi hanya sebagai lokasi penimbunan akhir.
Yang jelas, kata dia, ke depannya TPA secara ideal hanya boleh menampung sampah jenis residu saja. Sampah bagian hulunya sudah diupayakan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) dan ada upaya pemilahan berdasarkan jenisnya.
Jika sampah yang masuk ke TPA hanya sampah residu, jelas Iqmal, maka potensi kebakaran dapat terminimalisir. Potensi timbulan dan akumulasi gas metana dalam tumpukan sampah juga terminimalkan.
“Selain itu dengan terkumpulnya hanya sampah residu maka penerapan sistem 'waste to energy' akan semakin mudah direalisasikan oleh operator TPA,” kata Iqmal yang juga menjadi dosen di Departemen Kimia UGM.
Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2023, 35 tempat pembuangan akhir (TPA) mengalami kebakaran. TPA yang mengalami kebakaran di antaranya TPA Sarimukti, Bandung Barat; TPA Suwung Denpasar, Bali; TPA Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah; TPA Jatiwaringin, Tangerang, Banten; TPA Purbahayu, Pangandaran, Jawa Barat; dan lain-lain.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, memastikan bahwa daerah yang TPA-nya mengalami kebakaran tidak akan mendapatkan penghargaan Adipura.
“Kami akan benar-benar memantau TPA untuk Adipura. Kalau kebakaran, staf saya akan lewat, enggak akan saya suruh mantau TPA kebakaran,” tegas dia dalam panel diskusi Festival LIKE beberapa waktu lalu.