ESGNOW.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHKI) Siti Nurbaya mengatakan Indonesia sudah mencapai prestasi yang luar biasa dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam beberapa tahun terakhir dan mendapat pengakuan dari negara-negara lain termasuk Norwegia.
"Ini prestasi yang sangat baik sebetulnya, yang tidak mudah dicapai dan tidak semua negara juga bisa," kata Menteri LHK Siti Nurbaya usai pertemuan dengan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Giverin di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Siti mengatakan Indonesia dan Norwegia kini sudah memulai proses pendanaan keempat dari hasil kontribusi penurunan emisi GRK yang terjadi di sektor kehutanan dan penggunaan lahan (forestry and other land use/FOLU). Pendanaan sebelumnya sudah dilakukan pada 2022, 2023 dan yang terakhir pada Januari lalu lebih kurang 156 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,4 triliun.
Dari skema pendanaan berdasarkan kinerja (result based payment) selama periode 2018-2020 telah dicapai penurunan emisi GRK di Tanah Air sebesar 577 juta ton setara karbon dioksida. Kinerja tersebut merupakan pencapaian luar biasa, kata Siti, hingga terdapat rencana dari Pemerintah Norwegia untuk mengundang Indonesia menjelaskan contoh-contoh dari langkah nyata yang dilakukan dalam mencapai pengurangan emisi GRK di sektor FOLU.
Pencapaian itu bisa terjadi salah satunya karena inisiasi dan implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang ingin menargetkan dapat menjadikan kondisi di mana emisi GRK terserap seimbang atau lebih besar dari pada yang dihasilkan pada tahun 2030.
"Indonesia cukup berhasil dengan metode yang ada, dengan sistem kerja yang ada, yang kita sebut FOLU Net Sink 2030 maka pilihannya tidak ada yang lain kecuali pekerjaannya dilanjutkan. Jadi ini memang musti kita teruskan dan sistem yang sudah ada saya berharap nanti akan dilanjutkan menteri yang akan datang," ujar Siti.
Sebelumnya, Indonesia dan Norwegia telah menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung penurunan emisi GRK di sektor FOLU pada 2022. Ruang lingkup kerja sama meliputi pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, peningkatan kapasitas untuk memperkuat penyerapan karbon, pengurangan emisi dari kerusakan gambut, penguatan penegakan hukum, pertukaran pengetahuan dan informasi di tingkat teknis.