Rabu 15 May 2024 12:20 WIB

PAM Jaya Sosialisasi Pipanisasi ke Warga untuk Kurangi Pakai Air Tanah

Penggunaan air tanah berlebihan timbulkan kerawanan bagi Jakarta.

Red: Fuji Pratiwi
Petugas saat mendistribusikan air bersih kepada warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (29/9/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas saat mendistribusikan air bersih kepada warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (29/9/2023).

ESGNOW.ID, JAKARTA -- Perumda PAM Jaya melakukan sosialisasi pipanisasi kepada warga untuk mengurangi pemakaian air tanah dan mewujudkan tujuan cakupan layanan air bersih di DKI Jakarta. 

"Pastinya tantangan saat ini sosialisasi ke warga yang masih belum ingin untuk dipasangkan pipa airnya," kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta International Velodrome, kemarin.

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan usai kegiatan pelatihan manajemen (management trainee/MT) Perumda PAM Jaya bertajuk "PAMANAH Future Leader" di Jakarta International Velodrome.

Dia menuturkan masih banyak warga yang menggunakan air tanah. Terlebih, ada yang menilai bahwa air itu seharusnya gratis lantaran berasal dari alam.

"Kami sosialisasi perda yang melarang mengambil air dari tanah secara berlebihan itu tidak bagus," ujarnya.

Selain sosialisasi, tantangan lain yang ditemukan di lapangan, yakni menyesuaikan kondisi tanah di Jakarta sehingga tidak mengganggu kontur lainnya. "Tanah Jakarta tuh anomali gravitasi karena di bawah utilitasnya sudah cukup padat sehingga harus hati-hati," ujarnya.

Dengan demikian, sejumlah tantangan ini dipastikan penyelesaiannya sesuai dengan rencana yang disepakati disertai dengan sumber daya manusia (SDM) berkualitas maupun teknologi yang digunakan. Larangan penggunaan air tanah berlaku mulai 1 Agustus 2023 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Sasaran, Pengendalian, Pengambilan serta Pemanfaatan Air Tanah.

Hingga kini, sebanyak 496 bangunan telah memenuhi kriteria karena sudah menggunakan air perpipaan. Rinciannya, yakni 156 bangunan di Jakarta Selatan, 134 bangunan di Jakarta Utara, 166 bangunan di Jakarta Pusat dan 40 bangunan di Jakarta Timur.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mendorong Perumda PAM Jaya untuk memperluas jaringan pipanisasi sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi mulai April tahun ini.

"Kita mendukung dalam bentuk pemberian penyertaan modal daerah (PMD) agar mereka bisa memperluas jaringan layanan, khususnya ke Jakarta Utara dan Barat," kata Ismail.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement