Senin 10 Jun 2024 05:00 WIB

Menyoal Izin Lingkungan Perusahaan Sawit di Hutan Adat Papua

Izin lingkungan disebut diberikan tanpa persetujuan mayoritas masyarakat adat.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka, di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Foto:

Persoalan masyarakat hutan adat di Papua menjadi perhatian Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres menekankan bahwa harus ada komunikasi antara pemda  dengan kepala-kepala adat dan masyarakat dalam proses pembangunan. "Sehingga tidak terjadi semacam konflik atau kesalahpahaman seperti yang terjadi selama ini,” ujar Wapres saat melakukan kunjungan ke Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (6/6/2024), seperti dikutip dari laman resmi Setwapres. 

Wapres menekankan, rencana pembangunan Papua ke depan harus melibatkan masyarakat adat, terutama kepala-kepala suku. Ini diperlukan untuk menghindari kebijakan yang berdampak negatif terhadap penghidupan masyarakat adat Papua.

“Kepada pimpinan daerah, kepada para Pj Gubernur, ini kita harapkan seperti itu,” tegasnya.

photo
Wapres Maruf Amin (kiri) berbincang dengan warga masyarakat saat mengunjungi Kampung Nelayan di kelurahan Malawe,i Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/6/2024).- ( ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)

Terkait gugatan suku Awyu dan suku Moi yang saat ini telah sampai di tahap kasasi di MA, Wapres berharap prosesnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan di pengadilan. Ia mengingatkan, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi.

“Tetapi ke depan, kita harapkan hal-hal seperti itu tidak terjadi. Karena mungkin dulu kurang ada komunikasi, kita ke depan harus terkomunikasi dengan baik,” kata Wapres. 

 

 

 

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement