ESGNOW.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengungkapkan sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Juni 2024, Bursa Karbon RI telah mencatatkan 67 pengguna jasa yang telah mendapatkan izin dengan total volume 608 ribu ton CO2 equivalent.
"Akumulasi nilai transaksi sebesar Rp 36,79 miliar," ujarnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juni 2024 yang diikuti secara daring, Senin (8/7/2024).
Artinya, transaksi bursa karbon masih jauh dari target potensi nilai kredit karbon di Indonesia yang bisa mencapai Rp 3.000 triliun. Adapun rincian nilai transaksi adalah 26,85 persen di Pasar Reguler, 22,87 persen di Pasar Negosiasi, 50,23 persen di Pasar Lelang, dan 0,05 persen di marketplace. Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.834 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.
Diketahui, Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon yang didirikan pada September 2023 menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
IDX Carbon terhubung dengan SRN PPI milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari penghitungan dua kali. Pelaku usaha berbentuk perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi gas rumah kaca, dapat menjadi pengguna jasa IDX Carbon dan membeli unit karbon yang tersedia.