ESGNOW.ID, PURWOKERTO -- Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan salah satu hasil pengolahan sampah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bakal dijadikan sebagai bahan baku co-firing biomassa untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Hal itu tertuang dalam kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Banyumas, PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), dan PT Sinar Energi Utama yang telah ditandatangani di Jakarta pekan lalu.
Hanung mengatakan kerja sama tersebut berkaitan dengan pengembangan hasil pengolahan sampah di Kabupaten Banyumas untuk mendukung transisi energi dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE). Ia mengakui Pemkab Banyumas memiliki cara sendiri dalam mengelola sampah, yakni melengkapi tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dengan mesin pemilah sampah organik dan anorganik.
Menurut dia, hasil akhir TPST yang dikelola kelompok swadaya masyarakat (KSM) itu berupa pupuk kompos, paving, bata, biji plastik, dan bubur sampah organik sebagai bahan baku biomassa. "Beragam hasil akhir sampah ini sangat membantu biaya operasional KSM dan menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam bentuk retribusi," kata Hanung, Selasa (9/7/2024).
Terkait dengan hal itu, Pj Bupati mengatakan Pemkab Banyumas menyambut baik kerja sama tersebut karena PLN EPI akan memanfaatkan bubur sampah yang merupakan salah satu produk hasil pengolahan sampah di Banyumas untuk dijadikan sebagai biomassa guna memenuhi kebutuhan co-firing di PLTU.
Direktur Utama PT Sinar Energi Utama Taufiqqullah Ande mengatakan pihaknya selaku offtaker sampah di Banyumas siap melakukan pengolahan lebih lanjut, sehingga bubur sampah yang dihasilkan TPST tersebut memenuhi persyaratan biomassa untuk co-firing di PLTU.
"Hal ini akan sama-sama menguntungkan semua pihak, yakni berkurangnya sampah Banyumas, penurunan emisi dari tumpukan sampah, meningkatkan perekonomian lokal, dan peningkatan penyediaan biomassa oleh PLN EPI," katanya.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara mengatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam mencapai transisi energi melalui peningkatan utilisasi energi baru terbarukan (EBT) berbasis sumber daya setempat, salah satunya dengan mengolah sampah yang sejauh ini terus menjadi permasalahan di kabupaten/kota. Dalam hal ini, kata dia, sampah tersebut akan diolah menjadi co-firing biomassa untuk memenuhi kebutuhan PLTU.
"Kami sangat mengapresiasi langkah sinergi ini, proses lanjutan dari salah satu produk olahan sampah menjadi biomassa ini tentunya akan memiliki peran ganda yang tidak hanya menangani problematika sampah tapi juga mampu menurunkan emisi di dua sisi, yaitu dari tumpukan sampah dan dari pengurangan porsi batu bara di PLTU," katanya.
Menurut dia, kebutuhan biomassa untuk tujuan penurunan emisi semakin meningkat seiring dengan komitmen Indonesia dalam pencapaian NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Lebih lanjut, dia mengatakan kesepakatan bersama antara PLN EPI, Pemkab Banyumas, dan PT Sinar Energi Utama tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan pengelolaan potensi hasil olahan sampah menjadi biomassa yang ada secara efektif dan efisien, sehingga para pihak dapat fokus dalam mendukung pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
"Pada kesepakatan ini, PLN EPI sebagai integrator dan aggregator energi primer yang ramah lingkungan, siap menyerap hasil pengolahan sampah menjadi biomassa yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama," katanya.
Iwan mengharapkan keberhasilan kesepakatan tersebut dapat menjadi model yang akan direplikasi di berbagai lokasi lain, sehingga semakin meningkatkan kontribusi dalam pencapaian NZE.