ESGNOW.ID, JAKARTA -- Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Yulia Suryanti mengatakan Indonesia menyadari pentingnya sektor kelautan dalam penanganan perubahan iklim mengingat potensi karbon biru yang ada di dalamnya.
"Sangat penting untuk mengidentifikasi dampak negatif perubahan iklim terhadap laut dan ekosistem pesisir dan membatasi dampaknya melalui pengurangan emisi, adaptasi, terus melakukan riset dan manajemen kelautan yang efektif," ujar Yulia dalam diskusi di Paviliun Indonesia Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) Azerbaijan dipantau daring di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Langkah adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di sektor kelautan dan ekosistem pesisir diperlukan, katanya, mengingat keduanya memiliki peran penting sebagai sumber kehidupan bagi komunitas sekitarnya.
Oleh karena itu, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim untuk sektor kelautan dan ekosistem pesisir memiliki urgensi yang nyata. Dengan Indonesia berencana memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen iklim kedua atau Second Nationally Determined Contribution (NDC) yang rencananya dikeluarkan tahun depan.
Dia merujuk kepada Perjanjian Paris 2015 dan Paket Iklim Katowice yang dihasilkan dari COP24 di Polandia pada 2018 yang menekankan elemen penting dalam langkah mitigasi di NDC serta peran upaya konservasi dan restorasi ekosistem pesisir terkait karbon bitu.
Peran sektor kelautan dalam penanganan perubahan iklim sendiri menunjukkan kemajuan sejak COP25 di Madrid, Spanyol pada 2019 yang memandatkan pembahasan mengenai isu tersebut, dan dilaksanakan pada 2020.
"Dalam Presidensi G20 Indonesia pada 2022 isu prioritas dalam kelompok kerja iklim berkelanjutan kami membahas aksi berbasis daratan dan lautan untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan menangani perubahan iklim," katanya.
Dia mengatakan beragam langkah mengangkat isu laut dan ekosistem pesisir memperlihatkan keseriusan Indonesia terkait fokus kepada sektor kelautan dalam penanganan perubahan iklim dan mendukung masuknya sektor tersebut dalam target iklim serta strategi jangka panjang.
Selain itu, Indonesia juga menyadari peran kelautan dalam regulasi mekanisme nilai ekonomi karbon seperti yang tertuang dalam Perpres 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
"Yang memperlihatkan bahwa sektor kelautan adalah salah satu sektor potensial dalam elemen mitigasi, tidak hanya adaptasi yang sudah disebutkan dalam NDC pertama kami pada 2016," kata Yulila.