Ahad 19 Jan 2025 12:00 WIB

Industri Penerbangan Minta Uni Eropa Tunda Penerapan Peraturan Polusi

Maskapai diwajibkan untuk melacak dan melaporkan polusinya.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Maskapai Eropa. Industri penerbanban meminta Uni Eropa tunda peraturan polusi.
Foto: bizclassdeals.com
Maskapai Eropa. Industri penerbanban meminta Uni Eropa tunda peraturan polusi.

ESGNOW.ID,  BRUSSELS -- Asosiasi industri penerbangan Jerman (BDL), asosiasi maskapai Eropa (A4E), dan asosiasi kargo Eropa (ECA) meminta Uni Eropa tidak menerapkan peraturan polusi yang baru pada bulan ini. Sebab, blok itu belum meluncurkan sistem yang dijanjikan menyertai peraturan itu.

Peraturan baru akan mewajibkan maskapai-maskapai untuk melacak dan melaporkan polusinya seperti jelaga, nitrogen oksida, dan uap air. Emisi-emisi ini berkontribusi terhadap pemanasan global setidaknya sebanyak emisi karbon dioksida dari pesawat.

Baca Juga

Namun, Uni Eropa belum meluncurkan sistem yang dijanjikan untuk menyertainya yakni NEATS. Sistem yang akan mengumpulkan data dari laporan-laporan maskapai.

"Maskapai tidak dapat apakah mereka harus mengandalkan NEATS, mengembangkan perangkatnya sendiri atau menggunakan solusi pihak ketiga," kata A4E, BDL dan ECA dalam suratnya pada Komisi Eropa yang dilihat kantor berita Reuters.

Industri penerbangan Eropa harus memberikan laporan emisi mereka pada Maret 2025. Mereka akan dikenakan denda bila gagal melakukannya.

Sampai saat ini NEATS belum juga diluncurkan. Direktur Kebijakan A4E Monika Rybakowska mengatakan, tanpa sistem itu maskapai tidak dapat mengumpulkan ribuan titik data di setiap penerbangan.

Juru bicara Komisi Eropa mengatakan mereka akan meluncurkan NEATS pada tahun 2024 dan akan membahas model-model data dengan industri penerbangan pada dua bulan ke depan.

"Maskapai-maskapai bagaimana pun juga perlu memantau beberapa data yang akan dimasukkan ke dalam alat tersebut. Data ini sudah tersedia bagi maskapai penerbangan baik karena mereka sudah memantaunya atau karena sudah tersedia di basis data yang ada," kata juru bicara tersebut.

Organisasi lingkungan Transport and Environment mengatakan belum diluncurkannya NEATS memang mengkhawatirkan. Tapi bukan alasan untuk menunda peraturan emisi.

"Sayangnya, ini satu-satunya undang-undang (emisi penerbangan) non-CO2 paling bermakna di dunia," kata manajer teknis bidang aviasi Transport and Environment Carlos Lopez de la Osa.

Ia mencatat sebagian pihak di industri penerbangan menolak kebijakan iklim tersebut. Terpisah, Brussels sedang menyusun rencana yang akan dirilis bulan depan, untuk menyederhanakan beberapa regulasi pelaporan, setelah mendapat tekanan dari sejumlah pemerintah dan industri.

Mereka mengatakan peraturan iklim Uni Eropa menjadi sangat rumit dan menaikan ongkos bisnis. NEATS mengumpulkan berbagai titik data mulai dari potensi pemanasan global dari berbagai polusi, cuaca, dan jalur penerbangan sampai melakukan automasi pemantauan emisi.

sumber : AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement