Senin 03 Feb 2025 16:13 WIB

KLH Desak Pemda Hentikan Praktik Open Dumping

TPA open dumping memiliki dampak kepada lingkungan.

Red: Satria K Yudha
Foto udara alat berat memindahkan sampah dari truk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Griyo Mulyo Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (3/1/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Foto udara alat berat memindahkan sampah dari truk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Griyo Mulyo Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (3/1/2025).

ESGNOW.ID,  JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah segera memperbaiki pengelolaan sampah di wilayahnya. Pemda harus memperbaiki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih melakukan pembuangan terbuka atau open dumping karena terdapat potensi pidana.

Dalam konferensi pers Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 di Jakarta, Senin (3/2/2025), Direktur Pengelolaan Sampah KLH Novrizal Tahar mengatakan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah melakukan pengawasan terhadap 343 TPA yang terindikasi masih melakukan open dumping dan terdapat potensi sanksi paksaan pemerintah terhadap pengelolanya. Hal itu terkait dengan target Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq bahwa seluruh TPA di Indonesia tidak ada lagi yang melakukan open dumping pada 2026.

TPA open dumping sendiri memiliki dampak kepada lingkungan mulai dari pencemaran air lindi sampai dengan bocornya gas metana yang dapat menimbulkan kebakaran di TPA.

"Jadi diharapkan semua yang sekarang menjadi pasien saksi administrasi segera harus sembuh. Kalau tidak sembuh, ya mungkin bisa ditingkatkan persoalannya, tidak dari saksi administrasi lagi. Mungkin menjadi persoalan pidana," kata Novrizal.

Dia mendorong agar pemerintah daerah, baik pihak legislatif maupun eksekutif, untuk berkolaborasi dalam memperbaiki urusan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Upaya pengelolaan sampah, kata dia, bukan hanya tanggung jawab kepala dinas yang menaungi isu sampah di pemerintah daerah, tapi juga pemimpin daerah dan anggota legislatif yang baru terpilih, termasuk terkait anggaran yang kerap menjadi salah satu isu dalam pengelolaan sampah di daerah.

"Sehingga komitmen keberpihakannya itu ada. Sehingga budget alokasi buat pemerintah daerah untuk sembuh itu ada. Kalau enggak sembuh nanti persoalannya meningkat menjadi persoalan pidana," kata Novrizal Tahar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement