Kamis 13 Feb 2025 16:00 WIB

Pemkot Padang Gandakan Anggaran Pengelolaan Sampah

70 persen sampah di Kota Padang merupakan sampah organik.

Red: Satria K Yudha
Pengunjung melewati sampah yang memenuhi tepi Pantai Pasir Jambak, Padang, Sumatera Barat, Ahad (29/1/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Pengunjung melewati sampah yang memenuhi tepi Pantai Pasir Jambak, Padang, Sumatera Barat, Ahad (29/1/2023).

ESGNOW.ID,  PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengalokasikan anggaran sebesar Rp 91,5 miliar pada 2025 untuk pengelolaan sampah. Anggaran tersebut naik dua kali lipat dibandingkan 2024.

"Anggaran pengelolaan sampah ini jauh lebih besar dari 2024 yakni sebesar Rp 42,2 miliar," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar di Padang, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga

Lonjakan anggaran dua kali lipat lebih banyak tersebut menunjukkan komitmen Kota Padang dalam mengelola dan menanggulangi permasalahan sampah yang sudah tergolong mengkhawatirkan. Selain dalam bentuk dukungan dana, Pemkot Padang juga berkolaborasi dengan badan usaha milik negara (BUMN), swasta, akademisi, hingga pemerintah pusat, untuk melakukan manajemen yang tepat dalam menangani permasalahan sampah.

"Kolaborasi berbagai pihak ini diharapkan melahirkan solusi agar sampah tidak lagi menjadi beban tetapi menjadi sumber daya yang memberikan manfaat bagi masyarakat," kata dia.

Oleh karena itu, Pemkot Padang menyambut baik program Kemenkeu Peduli Sampah, karena sejalan dengan komitmen daerah, pemerintah nasional, maupun kebijakan global dalam mewujudkan zero waste pada 2050. Andree menyebutkan hampir 70 persen sampah di Kota Padang merupakan sampah organik. Dari jumlah itu, 63 persennya adalah sampah sisa makanan, 12,4 persen sampah plastik, dan sisanya dari jenis lain.

Ia mengatakan butuh upaya keras dalam mengelola sampah di Kota Padang yang selama ini lebih dominan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dibanding diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumbar Maria Doeni Isa memastikan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) Kota Padang tetap berlanjut, menyusul adanya efisiensi anggaran. Saat ini, pihaknya bersama Pemkot Padang masih menunggu proses lelang yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 107 miliar.

Berdasarkan kajian Balai Prasarana Permukiman, total produksi sampah di Kota Padang tergolong tinggi atau mencapai 440 ton per hari. Nantinya, TPST dengan konsep RDF mampu menangani sekitar 200 ton per hari.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement