Jumat 11 Jul 2025 10:55 WIB

Menteri LH Ajak Dunia Usaha Alokasikan CSR untuk Pengelolaan Sampah

Jakarta Utara jadi proyek percontohan ekonomi sirkular.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Sejumlah siswa melakukan pemilahan sampah di SDN Pondok Bambu 04,Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah siswa melakukan pemilahan sampah di SDN Pondok Bambu 04,Jakarta, Rabu (19/10/2022).

ESGNOW.ID,  JAKARTA – Dunia usaha diminta mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara khusus untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar target nasional pengurangan sampah tercapai sesuai RPJMN 2025–2029.

Dalam Forum CSR Persampahan, Hanif menekankan bahwa CSR seharusnya difokuskan pada pembangunan fasilitas pemilahan sampah, penyediaan teknologi pengolahan, serta edukasi masyarakat.

Baca Juga

“Pemanfaatan dana CSR harus diarahkan untuk mendukung fasilitas pemilahan sampah di lingkungan RW, penyediaan teknologi pengolahan seperti komposter, biopond, MRF (Material Recovery Facility), serta kampanye perubahan perilaku masyarakat,” ujar Hanif, Kamis (10/7/2025).

Ia juga berharap fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan dapat segera dioptimalkan untuk mengolah sampah anorganik menjadi energi terbarukan.

“Jika kita berhasil mendistribusikan tong sampah terpilah ini di seluruh wilayah Jakarta Utara, maka sampah anorganik dapat ditangani melalui RDF Rorotan dan diolah menjadi sumber energi daur ulang,” tambahnya.

Jakarta Utara ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menekankan pentingnya tata kelola lingkungan yang terintegrasi antarwilayah, termasuk persoalan sampah, udara, dan air.

“Sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta harus menjadi aglomerasi dengan kota-kota sekitarnya,” ujar Hendra.

Sebagai tindak lanjut, KLH, BPLH, dan Pemerintah Kota Jakarta Utara akan mendistribusikan tong sampah terpilah melalui skema CSR sebagai bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 2025–2026.

Forum ini juga dihadiri perwakilan Komisi XII DPR RI, asosiasi industri, pelaku usaha, pemerintah daerah, serta komunitas lokal. Hanif menegaskan, pengelolaan sampah hanya akan berhasil jika seluruh elemen berkomitmen menerapkan prinsip ekonomi sirkular demi kota yang bersih dan berketahanan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement