Jumat 11 Jul 2025 14:30 WIB

Kemenhut Genjot Pemulihan Lahan Kritis

Pendanaan program restorasi didukung dari kombinasi sumber global dan nasional.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Sejumlah mahasiswa Universitas Winaya Mukti dan Komunitas Pohon Indonesia menanam pohon di lahan kritis di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/12/2021).
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Sejumlah mahasiswa Universitas Winaya Mukti dan Komunitas Pohon Indonesia menanam pohon di lahan kritis di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/12/2021).

ESGNOW.ID,  JAKARTA – Kementerian Kehutanan menekankan pentingnya pemulihan lahan sebagai kunci pembuka berbagai peluang ekonomi, sosial, dan ekologi. Restorasi ini dipandang krusial untuk mewujudkan pembangunan hutan yang inklusif dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq mengatakan, sebagai National Focal Point dari Konvensi PBB untuk Penanggulangan Desertifikasi (UNCCD), Kemenhut menggelar serangkaian kegiatan untuk mendorong kesadaran publik terhadap pentingnya pemulihan lahan. Pendekatan yang diusung adalah berbasis tapak, yang dirancang untuk menghasilkan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi secara bersamaan.

Baca Juga

Tiga strategi utama menjadi pilar pendekatan tersebut. Pertama, pelestarian keanekaragaman hayati dan ketahanan ekosistem hutan demi mendukung ketahanan wilayah, pangan, energi, dan air. Kedua, penguatan jejaring sosial di tapak hutan untuk mendorong partisipasi masyarakat. Ketiga, percepatan pemulihan 12,7 juta hektare lahan kritis dari total 120,5 juta hektare kawasan hutan Indonesia.

Kemenhut mencatat capaian signifikan, seperti rehabilitasi lebih dari 2 juta hektare lahan sejak 2015 dan penurunan luas kebakaran hutan sebesar 19,6 persen dibandingkan 2019. Indonesia juga menargetkan sektor kehutanan mencapai kondisi net sink pada 2030 melalui strategi FOLU Net Sink, termasuk pencegahan deforestasi dan pemulihan lahan gambut.

Pendanaan program restorasi didukung dari kombinasi sumber global dan nasional. Selain dana dari skema multilateral seperti GEF, GCF, CIF, REDD+, hingga AFOCO, pemerintah juga memanfaatkan Dana Reboisasi (DR) untuk reboisasi, rehabilitasi lahan kritis, dan program perhutanan sosial.

Di sisi kebijakan, Kemenhut mengembangkan pendekatan Multi Usaha Kehutananuntuk diversifikasi usaha, menarik investasi, dan membuka lapangan kerja. Program perhutanan sosial juga terus diperluas dengan total akses kelola lahan masyarakat mencapai lebih dari 8 juta hektare pada 2024.

“Melalui keanggotaan Indonesia dalam UNCCD dan momentum WDCD 2025, Kemenhut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam aksi nyata pemulihan hutan dan lahan,” ujar Sulaiman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement