Ahad 02 Mar 2025 04:15 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Tutup 343 TPA Open Dumping

Sistem open dumping di TPA terbukti menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat.

Rep: Antara/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025), yang masih menggunakan metode lahan terbuka atau open dumping.
Foto:

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Sampah KLH Novrizal Tahar mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap 343 TPA yang terindikasi masih melakukan open dumping dan terdapat potensi sanksi paksaan pemerintah terhadap pengelolanya. TPA open dumping memiliki dampak kepada lingkungan mulai dari pencemaran air lindi sampai dengan bocornya gas metana yang dapat menimbulkan kebakaran di TPA.

"Jadi diharapkan semua yang sekarang menjadi pasien saksi administrasi segera harus sembuh. Kalau tidak sembuh, ya mungkin bisa ditingkatkan persoalannya, tidak dari saksi administrasi lagi. Mungkin menjadi persoalan pidana," kata Novrizal di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement