ESGNOW.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, Indonesia tetap berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon dioksida. Hal itu meski sejumlah negara yang menginisiasi Perjanjian Paris tidak konsisten pada komitmen tersebut.
“Indonesia akan selalu berada pada bagian yang akan menjalankan komitmen itu (menurunkan emisi), tetapi dengan penuh kehati-hatian,” ucap Bahlil dalam pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2025 di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Komitmen Indonesia, lanjut Bahlil, tertuang pada visi Presiden Prabowo Subianto ihwal kedaulatan energi. Dalam visi tersebut, termaktub energi baru dan energi terbarukan.
Bahlil juga meyakinkan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone agar tidak ragu dengan komitmen Indonesia dalam melakukan transisi energi guna menurunkan emisi karbon dioksida. Duta Besar Prancis juga turut hadir dalam acara pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2025 tersebut.
“Justru saran saya, bapak tolong tanyakan kepada negara-negara inisiator Paris Agreement, sejauh mana komitmen mereka? Karena Indonesia sudah sangat konsisten menjalankan,” kata Bahlil.
Pernyataan tersebut terkait dengan Amerika Serikat (AS), salah satu inisiator dari Paris Agreement, yang telah secara resmi memberi tahu mengenai pengunduran dirinya dari Perjanjian Iklim Paris.
Perjanjian Paris tentang perubahan iklim diadopsi pada 2015 oleh 195 anggota Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim.
Tujuannya adalah untuk membatasi peningkatan suhu rata-rata global hingga jauh di bawah dua derajat Celsius di atas tingkat praindustri, dan sebaiknya mendekati 1,5 derajat Celsius.
Lebih lanjut, pekan lalu, tepatnya pada Selasa (8/4/2025), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mempromosikan industri batu bara di AS.
Trump menjelaskan bahwa melalui perintah eksekutif tersebut, “Kami akan memangkas regulasi yang tidak perlu dan selama ini menyasar industri batu bara bersih yang indah ini. Kami akan mempercepat proses pemberian izin sewa tambang batu bara di lahan federal… dan menyederhanakan proses perizinannya.”
Selain itu, Trump mengatakan dirinya telah meminta Departemen Kehakiman untuk mengidentifikasi dan menentang aturan negara bagian atau lokal yang dinilai menyebabkan para pekerja tambang batu bara kehilangan pekerjaan.
Trump menegaskan akan memanfaatkan Undang-Undang Produksi Pertahanan (Defense Production Act) guna “mendorong secara agresif” kegiatan pertambangan batu bara di Amerika. Ia menekankan bahwa Amerika Serikat membutuhkan lebih dari dua kali lipat pasokan listrik saat ini.