ESGNOW.ID, JAKARTA -- Menteri PKP Maruarar Sirait mendukung proyek percontohan ekosistem hijau dalam pembangunan perumahan. Maruarar mendorong perumahan ramah lingkungan dan ramah bagi penghuninya.
Hal itu disampaikan Maruarar saat menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada warga penghuni Perumahan Bumi Svarga Asri di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Perumahan Bumi Svarga Asri dibangun menggunakan teknologi bata interlock presisi oleh ekosistem perumahan dan ramah lingkungan serta proses pengerjaannya cepat serta tahan gempa.
"Perumahan Bumi Svarga Asri merupakan wujud nyata semangat ekosistem perumahan yang bekerja secara superteam untuk membangun hunian layak berkualitas bagi rakyat," kata Maruarar dalam keterangan pers pada Selasa (29/4/2025).
Pembangunan perumahan itu berada di atas lahan Badan Bank Tanah dan mendapat dukungan penuh dari Semen Indonesia Gresik (SIG), Kementerian PKP, SMF, BTN, Pemkab Kendal dan BP Tapera. Berdasarkan data yang dihimpun, pengembang perumahan Bumi Svarga Asri dilaksanakan oleh PT. Asatu Realty di lokasi Margosari, Limbangan, Kabupaten Kendal. Sedangkan tipenya adalah 30/60 dan memiliki berbagai prasarana dan sarana serta utilitas pendukung yang baik.
Beberapa keunggulan pembangunan rumah menggunakan bata interlock presisi adalah prosesnya cepat dan hemat. Waktu penyelesaikan rumah tipe 36 hanya dalam waktu 21-30 hari dan dua kali lebih cepat dari cara biasa, lebih hemat biaya tanpa mengorbankan kualitas serta lolos uji sertifikasi dan SNI, kuat dan tahan gempa.
"Rumah ramah lingkungan seperti ini harus terus dikembangkan. Ini saatnya yang tepat bagi rakyat jika ingin memiliki rumah bersubsidi dan kami harap pengembang perumahan ini bertanggung jawab apabila ada keluhan dan aduan dari warga," ujar Maruarar.
Selain bangunan rumah subsidi yang memiliki tipe 27/72, pihak pengembang membangun jalan lingkungan cor beton yang cukup lebar, saluran drainase yang memadai dan setiap rumah juga telah memiliki biopori.
Maruarar juga meminta pemerintah daerah untuk tidak sekedar mengeluarkan izin prinsip pembangunan rumah, tapi juga harus melihat track record pengembang. Sehingga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak tertipu oleh pengembang yang hanya mengumbar janji dan menjual leaflet namun tidak membangun rumah bersubsidi berkualitas.
"Untuk mewujudkan rumah bersubsidi berkualitas kuncinya adalah Pemda jangan hanya melihat syarat lahan, mengeluarkan izin prinsip pembangun perumahan tapi juga harus cek kualitas reputasi pengembang. Rakyat jangan membeli rumah dengan iming-iming harga murah dan leaflet saja dan kita sebagai pemerintah harus bisa melindungi rakyat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab," ujar Maruarar.