Selasa 29 Jul 2025 07:41 WIB

Respons Krisis Iklim, ITB dan UI Beri Rekomendasi ke KLH

UI mengusulkan pembentukan Komite Keberlanjutan dan Keadilan Iklim.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Warga mengangkut air dari Sungai Kumpeh yang surut di Desa Sumber Jaya, Muaro Jambi, Jambi, Jumat (18/7/2025). Beberapa warga di daerah itu terpaksa menggunakan air sungai untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK) karena sumur yang biasa digunakan sehari-hari mengalami kekeringan akibat kemarau sejak dua bulan terakhir.
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Warga mengangkut air dari Sungai Kumpeh yang surut di Desa Sumber Jaya, Muaro Jambi, Jambi, Jumat (18/7/2025). Beberapa warga di daerah itu terpaksa menggunakan air sungai untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK) karena sumur yang biasa digunakan sehari-hari mengalami kekeringan akibat kemarau sejak dua bulan terakhir.

ESGNOW.ID,  JAKARTA — Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI), mengajukan usulan strategis kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai respons atas krisis lingkungan yang semakin kompleks. Keduanya mendorong penguatan tata kelola lingkungan melalui pendekatan digital, kolaboratif, dan berbasis keadilan.

ITB merekomendasikan pengembangan aplikasi berbasis web untuk memperkuat pengelolaan lingkungan hidup nasional. Usulan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, Nita Yuanita, dalam Forum Rektor, Senin (28/7/2025).

Baca Juga

Menurut Nita, platform ini dirancang untuk mempertemukan Kementerian Lingkungan Hidup, dinas lingkungan hidup (DLH), akademisi, dan masyarakat dalam satu sistem terpadu. “Di sini ada integrasi basis data, termasuk data riset ITB. Platform ini juga akan menyediakan ruang komunikasi, layanan pengaduan masyarakat, serta analisis data berbasis AI untuk data spasial dan time series,” ujarnya.

Selain sebagai sistem pelaporan dan pemantauan, aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat penerapan hasil riset ke dalam kebijakan dan aksi lapangan. Nita menekankan pentingnya keterlibatan regulator dan pelaku usaha dalam menjembatani riset dan implementasi.

“Kami berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan mitra industri melengkapi mandat regulasi, data lapangan, dan jalur implementasi. Dengan demikian, riset dapat menjadi kebijakan, kebijakan mendorong aksi, dan aksi memberikan dampak nyata,” katanya.

Sementara itu, Universitas Indonesia (UI) mengusulkan pembentukan Komite Keberlanjutan dan Keadilan Lingkungan Hidup kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan UI, Prof Supriatna, mengatakan komite ini bertujuan memperkuat basis ilmiah dalam kebijakan lingkungan dan memastikan partisipasi publik yang lebih luas.

Ia juga mendorong agar fungsi Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) di berbagai perguruan tinggi dikembalikan sesuai mandat awal, serta ditata ulang dalam koordinasi Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) yang saat ini dipimpin oleh Rektor Universitas Hasanuddin.

UI juga menyoroti kontribusinya dalam inisiatif global seperti UI Green Metric dan Green City Metric yang melibatkan ribuan institusi dari puluhan negara. Namun, Supriatna mengingatkan bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan besar berupa triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.

“Ketidakadilan lingkungan makin nyata. Yang paling terdampak adalah masyarakat, namun mereka justru paling sedikit dilibatkan,” ujarnya.

Komite yang diusulkan UI diharapkan menjadi ruang kolaborasi lintas sektor untuk merumuskan kebijakan yang cepat, berbasis bukti, dan berkeadilan. Jatna menekankan bahwa dasar dari usulan ini merujuk pada sila kelima Pancasila dan pasal-pasal dalam UUD 1945.

“Komite ini bisa jadi ruang bersama untuk mengembangkan solusi yang cepat, berbasis bukti, dan mengedepankan keadilan lingkungan,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement