3. Singapura
Green Plan 2023 Singapura juga menekankan penggunaan energi terbarukan. Rencana ini menargetkan peningkatan penggunaan energi surya hingga setidaknya 2 gigawatt kapasitas pada tahun 2030, yang akan memenuhi sekitar 3 persen dari proyeksi permintaan listrik, kata Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup negara tersebut.
Sekitar 95 persen listrik Singapura dihasilkan dari gas alam, sumber energi bahan bakar fosil. Meskipun kendala geografis Singapura membatasi pilihan energi terbarukannya, rencana ini akan menerapkan langkah-langkah seperti panel surya atap serta mengimpor listrik dan hidrogen dari negara-negara Asia Tenggara lainnya.
4. Filipina
Pada November, Filipina menghapus persyaratan kepemilikan warga negara Filipina dalam sumber energi terbarukan tertentu, yang memungkinkan investor asing untuk sepenuhnya memiliki proyek-proyek yang melibatkan sumber daya energi matahari, angin, air, atau laut. Sebelumnya, perusahaan-perusahaan asing hanya dapat memiliki hingga 40 persen dari proyek-proyek energi tersebut.
Kepemilikan asing sangat penting dalam memfasilitasi proyek-proyek pembangkit listrik tenaga angin terbarukan di Filipina, yang memiliki potensi untuk memasang 21 gigawatt tenaga angin lepas pantai pada tahun 2040, menurut sebuah laporan dari Bank Dunia.
5. Indonesia
Indonesia juga telah melonggarkan beberapa batasan kepemilikan asing untuk menarik investasi energi terbarukan. Sebagai contoh, pemerintah Indonesia kini mengizinkan 100 persen kepemilikan asing untuk proyek-proyek transmisi listrik, distribusi listrik, dan pembangkit listrik (dengan kapasitas lebih dari 1 megawatt), menurut Asia Business Law Journal.